Kantor DPRD Kepahiang Provinsi Bengkulu (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom-Bengkulu-Ketua Komisi I Ansori, M dan sejumlah anggota DPRD Kepahiang menerima pengaduan sejumlah mantan perangkat desa yang protes akibat pemecatanya tanpa alasan yang jelas, Ia mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Akan kita tindaklanjuti dengan pemanggilan Camat, dinas instansi terkait. Kalaulah pemberhentian perangkat merupakan kewenangan kepala desa, seharusnya harus didasari dengan alasan yang jelas," kata Ansori kepada awak media, Senin (20/7/2020).
Seperti diketahui, tiga perangkat Desa Cinto Mandi Kecamatan Bermani Ilir melaporkan kepala desanya ke DPRD Kepahiang Senin (20/7/20). Pasalnya, ketiga eks perangkat desa tersebut merasa tidak terima dengan sikap kepala desa yang memberhentikan tanpa alasan jelas.
Salah satu perangkat desa, Budi Aswari yang sebelumnya menjabat Sekretaris Desa menceritakan maksud kedatangannya bersama kedua rekannya untuk meminta keadilan.
Ia bersama rekannya mengungkapkan, tidak pernah melanggar aturan di Pemerintah Desa, pihaknya meminta Bupati Kepahiang dapat menindaklanjuti upaya banding administratif yang telah diajukannya.
"Kami tidak tahu apa yang menjadi dasar kepala desa memberhentikan kami, sementara tidak ada pemberitahuan. Tiba-tiba ada SK pemberhentian, pada tanggal 1 Juli dan pada hari yang sama langsung ada pengangkatan perangkat desa yang baru," jelas Budi.