Anak Didik Paud Dahlia Sedang Melakukan KBM di Halaman Rumah Salah Satu Pengajar (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom-Bengkulu-Organisasi Masyarakat DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Dan Pembangunan ( JPKP ) Kabupaten Seluma menyayangkan sikap oknum kepala desa Padang Genting yang diduga mengusir kegiatan Belajar Mengajar Paud Dahlia secara sepihak.
Ketua DPD JPKP Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu Novianto mengatakan selain dilakukan pengusiran, Insentif Guru Paud Dahlia bulan Januari hingga Juli 2020 tidak dibayarkan.
"Iya memang benar ada pengusiran secara sepihak oleh pihak desa, bukan cuma itu para guru juga mengeluhkan hak insentifnya belum diterima," kata Novianto saat dihubungi Cuplik.com, Senin (20/7/2020).
Ia menyatakan nasib Anak peserta Didik Paud Dahlia terlantar dan melakukan aktifitas belajar mengajar Di Depan Rumah salah satu guru Paud Dahlia.
Novianto menyebut sudah ada kesepakatan bersama yang dihadiri oleh Babinsa, Babinkamtibmas bahwa tidak diperbolehkan menempati Gedung tersebut apabilah permasalahan ini belum selesai.
Sebelumnya, Pemerintah Desa Padang Genting telah mengeluarkan surat Pemberitahuan Penggunaan Gedung tertanggal 4 Mei 2020 yang menyatakan, Paud Desa Padang Genting 'Kasih Bunda' sudah bisa beroperasi, dan meminta kepada Paud Dahlia untuk memindahkan barang-barangnya.
"Sehubungan telah terbentuknya Paud Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma dengan nama 'Kasih Bunda' maka dengan ini sehubungan akan berjalannya aktifitas Paud Kasih Bunda terhitung habis masa pelajaran tahun ini gedung Paud Desa akan ditempati Paud Desa ' Kasih Bunda' dan meminta kepada yayasan Paud Dahlia kiranya dapat mengemas/memindahkan barang-barang milik Paud Dahlia karena akan ditempati Paud 'Kasih Bunda' Desa Padang Genting," bunyi surat Pemdes saat dilihat cuplik.com yang ditandatangi Kepala Desa Padang Genting Yuli Ikhwan.