Calon Penumpang Diterimal Kalideres (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Penghapusan Syarat Surat Izin Keluar Masuk ( SIKM ) bagi penumpang berdampak pada lonjakan penumpang di terminal yang meningkat drastis.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengatakan lonjakan penumpang menyentuh angka 2000-an per hari, dan pihaknya belum berniat untuk menerapkan kembali SIKM di Jakarta.
"Jumlah penumpang naik signifikan, saat SIKM 1-2 orang di terminal, tapi sekarang hitungan kita sudah di angka 2000-an per hari di terminal," ujar Syafrin di Balai Kota, Rabu (22/7/2020).
Ia menambahkan seluruh aktivitas di luar rumah dibatasi terkecuali 11 sektor yaitu; Kesehatan, Bahan pangan (makanan dan minuman), Energi, Komunikasi dan teknologi informasi, Keuangan, Logistik, Perhotelan, Konstruksi, Industri strategis, Pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri yang ditetapkan sebagai obyek vital nasional atau obyek tertentu, serta Swasta yang melayani kebutuhan sehari-hari.
Meski SIKM ditiadakan, Pemprov DKI tetap melakukan upaya pengendalian mobilitas masyarakat yang keluar masuk Jakarta dengan cara mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) secara daring.
"Oleh sebab itu, efektivitasnya turun drastis, pararel dengan itu sejak PSBB transisi, otomatis ada pelonggaran kegiatan, tidak lagi ada pembatasan hanya di 11 sektor. Polanya diubah jadi pengendalian dengan CLM, diharapkan dapat lakukan upaya pengendalian wabah," pungkasnya.