Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom-Bengkulu-Pemerintah Provinsi Bengkulu memberikan perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan bagi 1.800 lebih Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Bengkulu dan 3.397 orang Guru Tidak Tetap (GTT)/ Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tersebar di seluruh SMA/ SMK/ SLB se Provinsi Bengkulu.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Imam Saputra mengapresiasi langkah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Kebijakan ini merupakan bentuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memberikan jaminan atas resiko sosial, kecelakaan kerja hingga kematian dalam bekerja kepada 5.000 lebih tenaga honorer.
“Artinya memang dalam hal perhatian ini tentu karena pemerintah daerah yang memiliki pekerja dan sebagai pemberi kerja itu wajib melindungi mereka menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dorongan itulah yang diberikan oleh pemerintah daerah untuk mereka ini terdaftar dan terlindungi dalam program kita,” kata M. Imam Saputra usai Penyerahan Kartu BPJS Secara Simbolis Kepada Perwakilan GTT/PTT, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Rabu (22/07/2020).
Selain mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan, per awal tahun 2020 para THL ini juga telah mendapatkan upah sesuai dengan UMP Provinsi Bengkulu yaitu 2 juta per bulannya beserta THR dan Gaji ke-13. Sementara untuk para GTT/PTT juga mendapatkan penambahan insentif sebesar 1 juta rupiah per bulannya, juga beserta THR.
PTT SMAN 2 Kota Bengkulu, Radin Debi Saputra mengungkapkan perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan ini menjadi pemicu semangat para guru honorer dalam bekerja.
“Sebagai honorer intinya kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur Rohidin yang sudah memberikan hak dan itu merupakan yang selama ini diimpikan para honorer yaitu meningkatnya kesejahteraan. Dan dengan itu para honorer bisa bekerja lebih giat dan semangat lagi,” ujarnya.