Pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, saat adakan konpres di Aula DPD Golkar Indramayu (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) X kabupaten Indramayu untuk memilih ketua yang dianggap ilegal pihak tertentu, ternyata menurut panitia dan para kader Golkar Indramayu, justru pelaksanaan Musda tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan partai berlogo Beringin itu.
Hal itu terungkap saat Panitia Pelaksana Musda bersama pengurus DPD Golkar Indramayu melakukan konferensi pers di aula DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Selasa (21/7/2020).
Ketua Panitia Musda X Golkar Indramayu, Muhaemin menjelaskan, bahwa pelaksanaan Musda X telah melalui prosedur dan mekanisme yang benar sesuai dengan management organisasi yang baik dan benar, yaitu menjalankan dan menegakkan jalannya organisasi sesuai dengan peraturan tertulis yang dasar kedudukan hukumnya jelas, bukan berdasarkan arahan lisan yang tidak jelas argumen dasar hukumnya.
"Saya ingin menegaskan, saya urut dari awal, saya ingin coba pastikan sebagai dasar penguatan, apa sih yang sudah dilaksanakan ini, apa ini seolah-olah ujun-ujug atau keinginan pribadi masing-masing, atau sesuai aturan anggaran dasar yang kita sudah pakai," kata Muhaemin.
Dasar Aturan Partai Pelaksanaan Musda X
Ia memaparkan, bahwa pelaksanaan Musda X Partai Golkar Kabupaten Indramayu pada tanggal 16 Juli 2020 adalah sesuai dengan amanat Juklak DPP Partai Golkar Nomor: JUKLAK-2/DPP/GOLKAR/II/2020 tanggal 7 Februari 2020 tentang musyawarah-musyawarah dan rapat-rapat Partai Golkar, perubahan atas Petunjuk Pelaksanaan Nomor: JUKLAK-5/DPP/GOLKAR/VI/2016 tentang perubahan JUKLAK-4/DPP/GOLKAR/XII/2015 tentang penyelenggaraan musyawarah-musyawarah Partai Golkar di Daerah.
Termasuk, lanjutnya, berdasarkan Instruksi DPP Partai Golkar Nomor: SI-3/DPP/VII/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Instruksi Merencanakan, Mempersiapkan, dan menyelenggarakan Musyawarah Daerah Partai Golkar tingkat Kabupaten/Kota.
Kronologis Awal Polemik Golkar
"Pertama, setelah pasca musibah bapak Haji Supendi itu ada penugasan yang namanya Plt Saudara Sukim Nur Arif, itu PLT yang sudah menjabat sebagai pengganti bapak Supendi sesuai aturan," papar Muhaemin.
Muhaemin yang juga menjadi Ketua Fraksi Golkar DPRD Indramayu itu menceritakan, setelah plt dipegang oleh Sukim Nur Arif, dalam perjalanan ada surat instruksi DPP Golkar yang menegaskan bahwa perpanjangan pengurus dan tidak ada pergantian.
"Bagi seluruh kabupaten/kota termasuk PLT di dalamnya, tidak ada istilah pergantian, yaitu diperpanjang SI-nya, Surat Instruksi Nomor 01, Tidak ada pergantian alias diperpanjang. Mulai kapan itu, berlakunya 30 April sampai 30 Juli 2020," ungkap Muhaemin.
Dalam perjalanannya, lanjut Muhaemin, pada 11 Mei 2020, ada pergantian PLT baru menggantikan Sukim, yakni Aria Girinaya.
"Itu menjadi pertanyaan kita, kenapa SI (Surat Instruksi) tidak diindahkan. Kita akhirnya dengan begitu berkirim Surat kepada DPD Propinsi Jawa Barat, minta penjelasan atas PLT baru diperhadapkan dengan yang dicakup surat keputusan," jelasnya.
"Lalu sampai hari ini, tidak ada penjelasan jawaban atas surat resmi dari DPD (Jawa Barat) atas pertanyaan minta penjelasan telah digantinya PLT baru per 11 Mei oleh saudara Girinaya untuk mengganti PLT baru," kata Muhaemin melanjutkan.
Dijelaskan Muhaemin, tugas PLT yang berjalan hingga dua bulan saat ini, adalah melakukan konsolidasi internal partai dan menghantarkan sampai Musda.
"Kita sesungguhnya ingin membantu PLT di dalam rapat pelaksanaan MUSDA. Dan sampai hari ini saudara Girinaya tidak pernah nongol. Bayangkan, kita menghadapi Pilkada itu sudah dekat, tidak ada komunikasi. Komunikasi aja dijawabnya selalu mis dengan sekjen yakni pak Syaefudin," papar Muhaemin.
Selanjutnya, Muhaemin menegaskan bahwa pelaksanaan Musda X Golkar Indramayu berdasarkan amanat dan surat sesuai dengan prosedur dan tahapan, bahkan ada perintah dari DPD Propinsi Jawa Barat yang ditandatangani oleh H Ginanjar dan Ade Barkah (Ketua DPD Golkar Jawa Barat).
"Menyikapi itu, kita melaksanakan Pleno sesuai aturan tahapan, sebelum Pleno kita rapat harian dihadiri oleh teman-teman, ada dokumennya, absennya ada, dalam rangka mempersiapkan untuk Musda. Lalu dipastikan rapat pleno pertama tanggal 1 Juli kita mempersiapkan, terjadilah tanggal 11 Juli di DPD Golkar Kabupaten Indramayu," paparnya lagi.
"Apa yang mendasari itu, ini Juklak yang mengatur 02. Yang dimana sebelum MUSDA harus melaksanakan Pleno, isinya apa, kapan waktu dilaksanakan, siapa panitianya, dan di-SK-kan. Tahapannya begitu, Alhamdulillah sudah dilaksanakan Pleno itu, sehingga memutuskan bahwa MUSDA dilaksanakan kemarin tanggal 16 Juli 2020 di Handayani," tutur Muhaemin.
Pandangan Pengurus DPD Golkar Indramayu
Sementara menurut Wakil Ketua DPD Partai Golkar, H Sukarno mengatakan, pada 8 Juli 2020 pengurus Partai Golkar melaksanakan Pleno diperluas DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu, dan hasil dari rapat pleno tersebut adalah akan melaksanakan MUSDA pada tanggal 16 Juli 2020.
"Itu keputusan yang disepakati pada tanggal 11 Juli kemarin, kemudian surat dari DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu dibentuk panitia penyelenggaraan MUSDA pada tanggal 13 Juli 2020, yang telah ditandatangani oleh yang terhormat saudara Sekertaris DPD Golkar Indramayu H Syaefudin, kemudian Wakil Ketua kebetulan saya," papar Sukarno.
"Waktu itu kita buat tiga, satu ditandatangani saudara Girinaya, yang ke-dua Ketua harian yaitu Bapak Taufik Hidayat. Tapi kedua orang tersebut tidak hadir, jadi agenda yang menandatangani adalah saya," tandasnya.
Sebelumnya, beredar surat dari DPD Golkar Jawa Barat yang berisikan tentang pelarangan Musda X yang diselenggarakan pada 16 Juli 2020, dan menganggap hasil Musda tersebut adalah ilegal. Bahkan, juga beredar surat melalui medsos bahwa Sekretaris DPD Golkar Indramayu H Syaefudin yang juga terpilih secara aklamasi pada Musda tersebut telah dipecat dari jabatannya sebagai Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat.