Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom- Bengkuku- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mendapat kucuran Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan senilai 12 miliar lebih dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI atas kinerja percepatan penanggulangan Covid-19.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan DID tersebut akan digunakan untuk program yang benar-benar bersentuhan dan dirasakan langsung oleh masyarakat Provinsi Bengkulu.
"Tentu akan kita gunakan kepada program yang betul - betul bisa memulihkan kondisi ekonomi, bisa mengatasi persoalan - persoalan ekonomi, persoalan masyarakat, menurut saya ini suatu apresiasi yang sangat positif dan sangat ril" kata Rohidin, Rabu (22/7/2020).
Ia menyatakan DID yang diraih oleh Pemrov Bengkulu tidak lepas dari kinerja penanganan Covid-19 yang produktif dan tepat sesuai Juklak-Juknis serta indikator keberhasilan lainnya.
"Alhamdulillah Pemprov mendapatkan dana insentif daerah sebesar 12 Miliar lebih" jelasnya.
Ia mengatakan DID diterima pemprov Bengkulu bersama 4 provinsi lain di pulau Sumatera (Sumatera Barat, Lampung, Jambi, Bangka Belitung) karena dianggap memiliki kinerja baik dalam upaya penanganan dan pencegahan pandemi COVID-19 sesuai yang diharapkan pemerintah pusat.
Selain pemprov Bengkulu, Rohidin menyebut ada tiga kabupaten yang juga mendapatkan dana insentif dari Kementerian Keuangan atas kinerja penanganan Covid-19, yakni Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Lebong.
Seperti diketahui, DID Tambahan tahap I ini diberikan kepada Pemerintah Daerah terpilih untuk mendukung percepatan pemulihan perekonomian di daerah. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengelolaan DID Tambahan TA 2020.
Dengan rincian pemberian penghargaan kepada provinsi/ kabupaten/ kota sebesar 168 M khusus pemenang Lomba Inovasi Video Tatanan Baru yang disenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri serta 1,9 triliun untuk daerah dengan Penilaian Kinerja terbaik penanggulangan Covid-19.