Kuasa Hukum DPD Golkar Indramayu, Mahpudin (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Bentrok dua kubu Golkar di Indramayu berujung kasus pidana. Kuasa Hukum DPD Golkar Indramayu, Mahpudin, resmi laporkan putra Irianto MS Syaifuddin (Yance), Anggota DPR RI Daniel Muttaqin Syafiudin (DMS), dan Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, Hilal Hilmawan. Keduanya dianggap telah melakukan aksi premanisme merusak barang di Kantor DPD Partai Golkar Indramayu pada Jumat 24 Juli kemarin.
Penegasan itu disampaikan, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu usai melaporkan tindak pidana disaksikan masyarakat banyak berdasarkan Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan (STBPL) nomor : STBPL/B/294/VII/2020/SPKT I pada tanggal 25 Juli 2020.
"Kami secara resmi melaporkan perbuatan hukum saudara Anggota DPR RI Daniel Muttaqien Syafiudin dan Hilal Hilmawan ke Polisi atas kerusakan beberapa barang milik DPD Partai Golkar Indramayu," kata Mahpudin di Mapolres Indtamayu, Sabtu (25/7/2020).
Kuasa hukum menilai, Daniel Muttaqin Syafiuddin sebagaimana diketahui dalam video yang sudah beredar, baik di media online maupun media sosial, telah sengaja merusak gembok kunci pagar depan sebelah barat dengan palu dan menjebol pintu utama belakang DPD Partai Golkar Indramayu, sementara sebagaimana diketahui Kantor Sekretariat Partai Golkar bukan milik perseorangan.
"Ini di luar konteks politik, ada kader Partai Golkar yang juga calon Bupati Indramayu mempertontonkan didepan umum telah melakukan perbuatan pidana yakni merusak barang dan mempertontonkan perilaku premanisme dan arogansinya di depan publik," tutur Mahpudin.
Adapun Hilal Hilmawan, dipaparkan Mahpudin, ia diduga turut bersama-sama melakukan pengrusakan terhadap pintu kantor DPD Golkar, pasca pendukung DMS yang dikomandoinya mencoba untuk melakukan penguasaan fisik Sekretariat DPD Partai Golkar Indramayu yang aktifitas selama ini dilakukan oleh pengurus sah hasil Musda X pada 16 Juli 2020 kemarin.
"Daniel itu kapasitas di DPD Golkar Indramayu sebagai apa?, Kalau kader Golkar iya, tapi bukan dengan cara merusak, tindakan pidana dan premanisme itulah yang kami persoalkan termasuk perbuatan Anggota DPRD Jabar Hilal Hilmawan," paparnya.
Untuk itu, pihaknya mendesak dan meminta pihak kepolisian untuk menindak tegas tanpa pandang bulu.
"Kami mohon tegakkan proses hukum dan keadilan tanpa memandang siapa dan apa latar belakangnya, yang kami tuntut murni persoalan hukumnya, aspek hukum harus tegak lurus, tidak urusan dengan kontek politiknya," tandasnya.