Saat setelah berlangsungnya Rapat Pleno di Aula Hotel Wiwi Perkasa 2 (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Partai Golkar Indramayu kubu Daniel Muttaqin Syafiudin (DMS) dibawah komando Plt Ketua Aria Girinaya dan Sekretaris Hilal Hilmawan, adakan rapat pleno guna persiapan Musda tandingan Partai Golkar tingkat kabupaten, di Hotel Wiwi Perkasa 2 Indramayu, Sabtu (25/7/2020).
Pelaksanaan Rapat Pleno tersebut, dihadiri Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Daniel Mutaqim Syafiudin, Ketua Harian DPD Partai Golkar dan juga Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat, Pengurus Bidang Organisasi DPD Golkar Propinsi Jabar, Ahmad Hidayat serta Pengurus DPD Partai Golkar Versi Kubu Daniel Mutaqien Syafiudin.
Plt Ketua DPD Partai Golkar Indramayu, Aria Girinaya mengatakan, agenda pembahasan pleno adalah menyampaikan pengesahan Kepengurusa DPD Partai Golkar Indramayu terbaru periode 2016-2020 yang dikeluarkan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat. Dimana dalam keputusan tersebut, DPD Partai Golkar Indramayu dibawah komando dirinya dan Sekretaris Hilal Hilmawan.
Pihaknya juga menyinggung soal alasan dari keluarnya pemecatan terhadap Kubu Syaefudin Cs, Aria menilai hal itu karena dianggap telah melanggar Petunjuk Organisi Nomor 7 bahwa Kubu Syaefudin Cs telah melawan keputusan setingkat diatasnya yakni DPD Propinsi Jawa Barat.
"Kalau pengurus setingkatnya memerintahkan untuk tidak Musda, harus nurut," kata Aria Girinaya
Sedangkan terkait rencana Musda tandingan, dalam rapat tersebut disepakati pelaksanaan akan di gelar pada Kamis 20 Agustus 2020 mendatang.
"Untuk lokasi atau tempat masih tentatif," jelas Giri.
Sementara, sebagai Ketua SC Musda X DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu diputuskan, Ketua Harian DPD Golkar Kab Indramayu, Taufik Hidayat, yang saat ini menjabat Plt Bupati Indramayu, menyampaikan usulan 8 PK yang mendapat mosi tidak percaya dari Pimpinan Desa (PD) untuk selanjutnya dilakukan proses administrasi. Termasuk usulan pemecatan bagi pengurus DPD yang menggelar Musda 16 Juli kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi Panitia Musda X DPD Golkar Indramayu 16 Juli, Mahpudin, menilai bahwa pelaksanaan agenda partai jelang Musda tandingan yang menjadi syarat mutlak sesuai ketentuan AD ART dihadiri oleh Ketua PK yang tidak jelas, karena sebagai syarat mutlak qourum.
"Bicara kesalah dan mosi tidak percaya PD yang menempuh proses sanksi DPD 2 siapa, wong Pltnya saja sejak 11 Mei 2020 baru hari ini nongol dan menginjak Indramayu, ini organisasi dan Golkar itu Partai besar, bukan diatur oleh pesanan," ucap Mahpudin saat dihubungi.
Sebelumnya, Keputusan DPD Partai Golkar Propinsi Jawa Barat, melalui surat yang dikeluarkan nomor : B-32/GOLKAR/VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kab/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak 2020, perihal Penundaan MUSDA sudah dikeluarkan.
Namun, lanjut Mahpudin, pihaknya menilai saat ini berubah lagi dan akan menggelar Musda, menurutnya ini menandakan inskonsistensi DPD Propinsi Jawa Barat dalam mengambil keputusan dan syarat by order.
"Jadi sudahlah publik sudah tau siapa yang bermain dengan ketentuan organisasi, yang jelas dalam waktu dekat, pihak kami optimis jika Musda X yang digelar 16 Juli 2020 kemarin akan diputuskan oleh DPP sah, jadi mari kita tunggu kajian DPP saja, pekan depan sudah clear ko," pungkasnya.