Lagi, Rumah Kader PDIP Bogor Dilempari Bom Molotov, Ono Minta Polisi Usut Tuntas (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Bandung - DPD PDI Perjuangan mengecam keras aksi teror bom molotov yang terjadi dua kali di Kabupaten Bogor. Aksi tersebut dialami kantor Sekretariat PAC PDIP Megamendung pada Selasa (28/7/2020) dan PAC PDIP Cileungsi, Rabu (29/7/2020).
Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono mengatakan, PDI Perjuangan tidak takut teror. Pihaknya mengecam keras aksi pelemparan bom molotov dan mendesak penegakan hukum atas kasus tersebut.
Ono menerangkan, setelah aksi lempar 3 Bom Molotov ke Rumah Kader sekaligus Sekretariat PAC PDI Perjuangan, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Selasa 28 Juli 2020 pukul 03.37 WIB, aksi pelemparan bom molotov kembali terjadi, Rabu (29/7/2020), kali ini serangan teror dialami kantor Sekretariat PAC PDI Perjuangan Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor yang juga rumah kader PDI Perjuangan, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Bogor Mu’ad Kalim.
"Sebagai partai ideologis yang selalu berpegang pada Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan kebhinekaan, aksi teror tersebut tidak akan dapat menyurutkan semangat juang kader PDI Perjuangan," kata Ono kepada cuplikcom, Rabu (29/7/2020).
Dikatakannya, aksi teror ini benar-benar serius, dilakukan dengan berani dan mempunyai tujuan sangat besar. Kasus ini bukan lagi semata untuk melakukan teror kepada PDI Perjuangan tetapi kepada seluruh Rakyat Indonesia.
"Pelaku aksi itu sudah menunjukkan keberadaan kelompok kekerasan ada dan nyata di Indonesia. Sehingga, kami berharap kepolisian serius mengungkap aksi tersebut dan melakukan proses hukum sampai tuntas," ujar Ono.
Ono menegaskan, meski diserang teror bom molotov, PDI Perjuangan Jawa Barat menginstruksikan kepada seluruh Kader PDI Perjuangan Kabupaten Bogor untuk mengedepankan proses Hukum. Berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap dan memenjarakan pelakunya.
"Selalu siap siaga dan mulai melakukan antisipasi kejadian serupa dengan melakukan penjagaan setiap rumah dan kantor sekretariat partai, dengan berkoordinasi dengan aparat pemerintah ditingkat kabupaten, kecamatan sampai desa/kelurahan," pungkasnya.