Ilustrasi pelaku pembuat dan penyebar "hoax: serta barang bukti yang disita polisi (Cuplik.Com/M.RIKO INDRIANTO)
Cuplikcom - Jakarta - Ade (35), penyebar isu bohong atau hoaks tentara Tiongkok yang sedang me-laundry seragam di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara ditangkap penyidik Polres Jakarta Utara.
Keberadaan pelaku diketahui setelah polisi melakukan pelacakan beberapa hari. Ade diringkus di kediamannya, kawasan Jakarta Tumur. Video hoaks tentara Tiongkok sedang me-laundry seragamnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pekan lalu viral di media sosial.
Ade kini ditahan di Polres Jakarta Utara atas dugaan menyebarluaskan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian maupun permusuhan individu atau kelompok masyarakat.
"Keberaan pelaku berhasil kita lacak langsung, dan langsung dilakukan penangkapan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto kepada Cuplik.Com, Rabu (29/7/2020).
Sejak video itu viral di media sosial menurut Kombes Budhi, pihaknya terus menelusuri dengan melakukan patroli siber atas pelaku yang menyebarkan isu menyesatkan itu. Polisi juga melakukan pengecekan semua tempat laundry di Kelapa Gading untuk mencari informasi tersebut.
Kombes Budhi menyebutkan tercatat ada 42 tempat laundry di wialayah Kelapa Gadung, semuanya sudah dilakukan pengecekan, baik pihak Polres maupun Polsek Kelapa Gading. Semua tidak ditemukan seperti yang ada dalam video tersebut.
"Teman-teman TNI dari Kodim 0702 juga ikut bantu. Hasil di lapangan semua itu berita bohong," ujarnya.
Kepolisian lanjut Kombes Budhi juga mencoba berkoordinasi dan berkomunikasi dengan ahli bahasa untuk melihat tulisan dalam baju tersebut merupakan tulisan dengan bahasa apa. Setelah dilakukan pengecekan tulisan dalam baju tersebut bukan bahasa China, tetapi bahasa Korea Selatan.
Pelaku dijerat Pasal 45 huruf a ayat 2 juncto Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Polisi juga menyita beberapa barang bukti dari tangan pelaku terkait kasus tersebut.