Jum'at, 31 Januari 2025

Kejari Indramayu Panggil Anna Sophanah, Begini Jelas Kasi Pidsus

Kejari Indramayu Panggil Anna Sophanah, Begini Jelas Kasi Pidsus

HUKUM
29 Juli 2020, 23:32 WIB

CuplikCom29072020233751-IMG_20200729_230649.jpg

Kepala Sub Seksi Penyidikan Mario Vegas bersama Kasi Pidsus Iyus Zatnika (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu telah memanggil mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah, pada hari Rabu (29/7/2020).

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Indramayu, Iyus Zatnika, didampingi oleh Kepala Sub Seksi Penyidikan, Mario Vegas, mengatakan, pihaknya membenarkan atas adanya pemanggilan terhadap mantan Bupati Indramayu Anna Sophanah, pemanggilan tersebut terkait tujuh obyek wisata yang ada di Kabupaten Indramayu, namun untuk sementara pemanggilan yang dilakukan tahapannya masih sebatas Klarifikasi, statusnya belum menjadi saksi.

"Sementara ini kita masih pengembangan, jadi mungkin intinya memang betul yang bersangkutan kita panggil tapi masih klarifikasi, belum menjadi saksi," jelasnya.

"Ini masih sebatas klarifikasi seputar tujuh obyek wisata itu, jadi enggak mengembang kemana-mana, sebatas itu," tambahnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, Dauglas Pamino Nainggolan, mengatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa objek wisata dari hasil pemanfaatannya.

"Jadi setiap objek wisata itu kan harus bayar, yang kemudian uangnyan harus disetor ke kas Negara karna ditentukan oleh perda, itu merupakan PAD (Pendapatan Asli Daerah-red). Kita menemukan adanya pengambil atau pemungut uang-uang dari yang masuk itu bukan dilakukan oleh pihak yang ditentukan dalam ketentuan, ini dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak jelas siapa pihak ketiga itu," Jelasnya saat konferensi pers dalam perayaan Hari Bhakti Adhyaksa beberapa hari lalu.

Dauglas juga menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu menerima penghasilan dengan hitungan yang tidak jelas, berapa jatah untuk Pemkab dan berapa jatah untuk mereka.

Ia menerangkan, hal itu terjadi pada tujuh tempat objek wisata, dua objek non retribusi dan sisanya objek retribusi. Ketujuh tempat wisata tersebut antara lain, Pantai Balongan, Pantai Tirta Maya, Pantai Glayem, Karang Song, Mangrove, Waterpark Bojong Sari, dan Gedung Mutiara Bangsa.

"Jadi intinya, uang yang mereka peroleh dari hasil tiket masuk itu tidak jelas, berapa yang disetorkan untuk Pemkab, berapa bagian mereka, dan yang menunjuk mereka mengelola itu juga tidak jelas," kata Kajari Indramayu Dauglas Pamino Nainggolan.

​​​​​​


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128