Kamis, 27 Februari 2025

Keluar Rumah Tidak Pakai Masker Akan Dikenakan Sanksi

Keluar Rumah Tidak Pakai Masker Akan Dikenakan Sanksi

SOSIAL
30 Juli 2020, 10:03 WIB

CuplikCom30072020100933-IMG_20200730_100303.jpg

Masyarakat yang terkena sanksi, akibat tidak memakai masker (Cuplikcom/Andrian)

Cuplikcom - Indramayu - Setelah dimulai oleh Provinsi Jawa Barat tentang sanksi bagi warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa memakai masker, kini hukuman serupa akan diberlakukan di Kabupaten Indramayu. Razia penggunaan masker pun terus digencarkan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu.

Plt. Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya baru kemarin menerima Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB dan AKB dalam Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Jawa Barat. Kabupaten Indramayu pun akan menyesuaikan dengan peraturan tersebut.

‘’Penerapannya step by step, mulai dari sanksi administrasi, sanksi sosial baru sanksi denda. Nanti kita kerja sama dengan TNI dan Polri untuk penegakkannya,’’ ujar Taufik, Rabu (29/7/2020) di Pendopo Indramayu.

Sementara itu, razia masker kembali dilaksanakan oleh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, razia yang digelar di Terminal Kota Indramayu ini menargetkan seluruh pengguna jalan yang tidak menggunakan masker ketika berkendara.

Plt. Kasat Pol PP dan Damkar, Hamami Abdulghani yang memimpin langsung razia menjelaskan, digelarnya razia ini bertujuan untuk menjadikan masyarakat terbiasa menggunakan masker ketika keluar rumah.

“Kami melakanakan razia masker di masa AKB Ini, untuk menjadikan kebiasaan bagi seluruh masyarakat Indramayu agar selalu menggunakan masker ketika keluar rumah,” ucap Hamami.

Pada razia masker kali ini di dapati 49 orang yang tidak menggunakan masker. Untuk sanksi hukuman, saat ini masih diberlakukan sanksi sosial dan penyitaan kartu identitas diri berupa KTP atau SIM. Terkait sanksi denda, sampai saat ini masih menunggu Instruksi lanjutan dari Bupati terkait penerapannya di Kabupaten Indramayu.

Jika sanksi denda sudah diberlakukan, maka pihaknya akan membagi tim di seluruh Kabupaten Indramayu untuk menggelar razia di beberapa titik yang sudah ditentukan,” tegas Hamami.

Pihaknya menghimbau kepada semua masyarakat Indramayu untuk selalu menggunakan masker untuk menghindari paparan droplet dari orang lain agar terhindar dari Covid-19.


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Andrian Supendi

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128