Kamis, 9 Januari 2025

Polisi Jemput Joko Tjandra Dari Malaysia Di Bandara Halim Jakarta

Polisi Jemput Joko Tjandra Dari Malaysia Di Bandara Halim Jakarta

HUKUM
30 Juli 2020, 22:33 WIB

CuplikCom30072020223615-20200730_223244.jpg

Kondisi Terkini di Bandara Halim Perdana Kusuma (Cuplik.com/ Ade Lukman)


Cuplikcom-Jakarta-Bareskrim Mabes Polri menjemput buronan Kejaksaan Agung yang juga terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra atau Joko Soegiarto Tjandra, Kamis (30/7/2020) malam.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut.

“Iya benar sudah ditangkap,” kata Argo Saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/2020).

Argo menjelaskan bahwa pihaknya akan memberi keterangan lengkap mengenai kronologi penangkapan tersebut malam ini sekitar pukul 11.00 WIB malam di Ruang VIP Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.

“Nanti ya di Bandara Halim,” katanya.

Djoko Tjandra ditangkap dan dijemput di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis (30/7/2020) malam.

Tim Bareskrim Polri sudah berada di Bandara Halim Perdanakusuma, Djoko Tjandra diterbangkan dari Malaysia sekitar pukul 21.00 WIB.

Terlihat sebuah mobil MPV putih dengan pelat nomor B 2004 WEN disiapkan di lokasi dekat pendaratan. Kemungkinan mobil itu akan digunakan untuk membawa Djoko Tjandra ke Mabes Polri.


Djoko Tjandra buron sejak 2009, setelah Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman terhadap Djoko dan mantan Gubernur Bank Indonesia

Nama Djoko Tjandra kembali muncul setelah diketahui berupaya mengajukan upaya hukum peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Bareskrim Polri saat ini sedang bergerak ke Bandara Halim Perdanakusuma untuk menjemput Djoko Tjandra.

Informasi terkahir Djoko Tjandra diketahui berada di Malaysia. Namun, Polri belum memberi penjelasan dari mana Djoko diterbangkan.

Sebelumnya, PN Jakarta Selatan menetapkan tidak menerima permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra.

Hal tersebut tertuang dalam surat penetapan dengan nomor 12/Pid/PK/2020?PN.Jkt.Sel tertanggal 28 Juli 2020.

"Amarnya menyatakan permohonan peninjauan kembali dari pemohon atau terpidana Joko Soegiarto Tjandra tidak dapat diterima dan berkas perkaranya tidak dilanjutkan ke Mahkamah Agung," kata Humas PN Jaksel Suharno ketika dihubungi, Rabu (29/7/2020).


Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503