Jum'at, 10 Januari 2025

Djoko Tjandra Resmi Jadi Penghuni Rutan Salemba

Djoko Tjandra Resmi Jadi Penghuni Rutan Salemba

HUKUM
31 Juli 2020, 23:46 WIB

CuplikCom31072020234927-IMG_20200731_234716.JPG

Bareskrim Polri serahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra ke Kejagung (Cuplik.Com/M.RIKO INDRIANTO)

Cuplikcom - Jakarta - Terpidana kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mulai malam ini resmi menjadi narapidana (napi). Djoko Tjandra akan ditempatkan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri.
"Mulai malam ini secara resmi di mana kita menyaksikan bersama telah dilaksanakan eksekusi oleh jaksa penuntut umum. Maka mulai malam ini yang bersangkutan saudara Djoko Tjandra menjadi narapidana di pemasyarakatan dan menjadi warga binaan di pemasyarakatan," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020).

Reynhard mengatakan, penempatan di Rutan Salemba cabang Mabes Polri itu dilakukan untuk sementara. Hal itu dilakukan dalam rangka proses pemeriksaan terpidana yang divonis 2 tahun penjara itu.

"Kemudian penempatan yang bersangkutan kami akan tempatkan sementara yang bersangkutan di cabang Rutan Salemba di Mabes Polri ini dimana penempatan yang dilakukan di cabang rutan Salemba di Mabes Polri ini yaitu tentunya dalam rangka pemeriksaan-pemeriksaan selanjutnya," tuturnya.

"Selanjutnya juga kami melihat protokol kesehatan yang bersangkutan. Jadi kami akan tempatkan yang bersangkutan di cabang Rutan Salemba di Mabes Polri ini," sambung Reynhard.

Bareskrim Polri secara resmi menyerahkan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra kepada Kejaksaan Agung. Proses penyerahan Djoko Tjandra secara administrasi dilakukan secara langsung.

Penyerahan dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan surat penyerahan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit, Dirjen PAS Reynhard Silitonga dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono serta Djoko Tjandra.

"Malam ini bahwa ada penyerahan terpidana kasus korupsi pengalihan cessie Bank Bali sesuai keputusan PK Mahkamah Agung Nomor 12 PK/Pid.sus/2009 tanggal 11 Juni 2009 atas nama Joko Soegiarto Tjandra," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

"Malam ini kita menyerahkan secara administrasi daripada terpidana kasus saudara Djoko Tjandra," sambungnya.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128