Rambu Lalu Lintas Peraturan Ganjil Genap (Cuplik.Com/M.RIKO INDRIANTO)
Cuplikcom - Jakarta - Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan kembali ganjil-genap mulai Senin, 3 Agustus 2020, serta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi fase I.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan langkah untuk bisa memberlakukan kembali ganjil-genap untuk menekan masyarakat agar tidak melakukan pergerakan yang tidak penting.
"Iya betul ganjil-genap akan diberlakukan lagi di Jakarta. Kita dalam masa PSBB transisi dalam pengaturan di hulunya itu kantor tetap diminta WFH 50 persen dan 50 persen bekerja di kantor itu pun pembagiannya 2 shift minimal. Namun dalam hasil evaluasi kami, ternyata volume lalu lintas pada beberapa titik pemantauan boleh dibilang sudah melampaui kondisi normal seperti contoh di Cipete," kata Syafrin, Sabtu (2/8/2020).
"Nah artinya begitu sudah melampaui kondisi normal, ada yang harus dikoreksi di pengaturannya. Di hulu sudah diatur kok traffic-nya tinggi, nah oleh sebab itu di sisi lain Jakarta sudah tidak ada lagi mekanisme pembatasan setelah SIKM ditiadakan pada 17 juli kemarin. Nah oleh sebab itu pembatasan lalu lintas bisa menekan pergerakan orang yang bekerja Work From Home (WFH) tidak melakukan pergerakan tidak penting," jelas Syafrin.
Selain itu diberlakukannya kembali ganjil genap, pada akhirnya diharapkan bisa menekan penyebaran COVID-19.
"Itu tujuannya sehingga tidak terjadi pergerakan warga yang tidak penting. Karena mereka misalnya tidak ada ganjil-genap main ke mana-mana, ini menimbulkan pergerakan yang tidak penting dan ini yang kita coba tekan," tutup Syafrin.
Untuk diketahui, Ganjil genap pertama ditiadakan pada 16-19 Maret, berbarengan dengan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta. Dalam praktiknya, peniadaan ganjil genap akhirnya diperpanjang beberapa kali.
Termasuk saat PSBB Transisi mulai diberlakukan oleh Gubernur Anies Baswedan. Setelah menghilang selama sekitar lima bulan, ganjil genap akhirnya bakal kembali di awal pekan depan.