Syaefudin dan Ami didampingi keluarga masing-masing saat kegiatan santunan (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Soal tuduhan perselingkuhan "skandal Kelapa Gading" ketua DPRD dan juga Ketua Partai Golkar Indramayu Syaefudin dengan Bacabup Ami Anggraeni, Polres Indramayu lakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk selidiki pemilik 7 (tujuh) akun Facebook (FB) yang sebarkan isu bohong (hoax) tersebut.
Hal itu diungkapkan Kaplores Indramayu AKBP Suhermanto melalui Kasat Reskrim AKP Hamzah Badaru kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Menurut Hamzah, keterlibatan Polda dalam pengungkapan kasus tersebut terkait dengan pemanfaatan penggunaan perangkat teknologi. Pasalnya ketujuh akun dengan tuduhan pelanggaran UU ITE tersebut mayoritas bodong alias akun palsu.
“Pasti.. pasti (dikoordinasikan dengan Polda). Itu nanti teknis kami, belum bisa disampaikan ke publik,“ ungkap Hamzah.
Terkait dengan pemeriksaan para saksi, Hamzah menjelaskan, pihaknya masih mencermati materi laporan dan alat bukti yang sudah terkumpul. Nantinya, lanjut dia, jika semua sudah tersusun, penyidik pasti akan melakukan pemanggilan para saksi.
“Pokoknya sudah terima laporan, dan pasti akan menyelidiki tujuh akun facebook itu," tegas Hamzah.
Sebelumnya, kuasa hukum Golkar Indramayu Syaefudin, Mahpudin, resmi melaporkan tujuh akun terkait kasus pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. (Baca: Ketua DPRD Indramayu Difitnah Selingkuh, Tujuh Akun FB Dilaporkan ke Polisi).