Kepala BPN Bengkulu Selatan Surahman (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom-Bengkulu- Mencuatnya kasus Jual Beli lahan warga Kedurang Illir Kabupaten Bengkulu Selatan secara Ilegal, yang dilakukan oleh oknum warga dengan PT. BSL mulai menemukan titik terang.
Kepala BPN Bengkulu Selatan Surahman menegaskan bahwa pihak PT BSL belum pernah mengurus surat menyurat tentang ke pemilikan tanah.
"Hingga saat ini pihak PT BSL belum ada satupun mengurus sertifikat ke BPN, bagi masyarakat yang sudah memiliki sertifikat kami akan pertahankan hak mereka, karena mereka secara resmi pemilik tanah tersebut dengan dikuatkan oleh sertifikat, " Ujar Surahman saat Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Bengkulu Selatan, Selasa (4/8/2020).
Sementara itu, Manager legal pusat Erwan Siregar didampingi oleh Humas PT BSL Idius Safitri menyatakan pihaknya sudah merugi ratusan juta dalam kejadian ini dan pihaknya juga merasa tertipu oleh pihak penjual.
"Kami akan secepatnya menyelesaikan persoalan ini, karena kami juga merasa dirugikan oleh pihak penjual, kami akan menyelidiki dulu siapa saja yang menjual tanah tersebut dan kami akan menuntut pihak penjual karena bukan warga saja yang dirugikan melainkan kami juga di rugikan," Ungkap Erwan
"untuk sertifikat lahan yang dimiliki oleh PT BSL dan berapa lahan masyarakat yang memiliki sertifikat, ada beberapa diantaranya sudah dibebaskan, itupun kami belum mengetahuinya," pungkasnya.