Jum'at, 10 Januari 2025

Sahkan Kepengurusan Partai Berkarya Muchdi PR, Tommy Soeharto Akan Surati Kemenkumham

Sahkan Kepengurusan Partai Berkarya Muchdi PR, Tommy Soeharto Akan Surati Kemenkumham

POLITIK
7 Agustus 2020, 01:48 WIB

CuplikCom07082020015054-20200807_014839.jpg

Putra Presiden Ke-2 Soeharto Hutomo Mandala Putra ( Tommy Soeharto ) (Cuplik.com/ Ade Lukman)


Cuplikcom-Jakarta-Hutomo Mandala Putra atau dikenal dengan sebutan Tommy Soeharto  berencana melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkumham Yasonna Laoly menyusul kabar soal telah disahkannya kepengurusan kubu Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR.

"Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum Tommy Soeharto tadi memutuskan untuk mengajukan surat klarifikasi kepada Menkumham atas ini semua," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso dalam keterangan tertulis kepada Cuplik.com, Kamis (6/8/2020).

Lebih lanjut Priyo mengimbau semua pengurus, anggota dan simpatisan Partai Berkarya maupun para pengagum Pak Harto, untuk tetap tenang.

”Pesan Ketua Umum kita tetap akan menyikapi secara tenang dan dewasa menghadapi ini semua," ucapnya.

Priyo mempertanyakan dasar Kemenkumham mengesahkan Kepengurusan Kubu Muchdi PR. Sebab, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kubu Muchdi PR tidak sah, ilegal dan melanggar berbagai aturan partai. Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, munaslub mensyaratkan persetujuan 2/3 DPW dan DPD se-Indonesia.

"Faktanya 32 DPW Provinsi semuanya memberi surat mandat untuk tetap setia pada kepemimpinan pak Tommy Soeharto. Demikian pula DPD Kabupaten / Kota mayoritas setia pada HMP, bukan ke Pak Muchdi atau pak Picunang," papar Priyo.

Sebelumnya, kubu Muchdi mengaku telah mengantongi surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang susunan kepengurusan Partai Berkarya dengan Ketua Umumnya, Muchdi PR.

Badaruddin Andi Picunang mengatakan bahwa Kemenkumham telah menerbitkan Surat Keputusan tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.

"Dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya," ujar Picunang dalam keterangan tertulisnya Rabu (5/8/2020).


Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128