Putra Presiden Ke-2 Soeharto Hutomo Mandala Putra ( Tommy Soeharto ) (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Jakarta-Hutomo Mandala Putra atau dikenal dengan sebutan Tommy Soeharto berencana melayangkan surat kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Menkumham Yasonna Laoly menyusul kabar soal telah disahkannya kepengurusan kubu Muchdi Purwoprandjono alias Muchdi PR.
"Dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Umum Tommy Soeharto tadi memutuskan untuk mengajukan surat klarifikasi kepada Menkumham atas ini semua," ujar Sekretaris Jenderal Partai Berkarya kubu Tommy Soeharto, Priyo Budi Santoso dalam keterangan tertulis kepada Cuplik.com, Kamis (6/8/2020).
Lebih lanjut Priyo mengimbau semua pengurus, anggota dan simpatisan Partai Berkarya maupun para pengagum Pak Harto, untuk tetap tenang.
”Pesan Ketua Umum kita tetap akan menyikapi secara tenang dan dewasa menghadapi ini semua," ucapnya.
Priyo mempertanyakan dasar Kemenkumham mengesahkan Kepengurusan Kubu Muchdi PR. Sebab, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang digelar kubu Muchdi PR tidak sah, ilegal dan melanggar berbagai aturan partai. Sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai, munaslub mensyaratkan persetujuan 2/3 DPW dan DPD se-Indonesia.
"Faktanya 32 DPW Provinsi semuanya memberi surat mandat untuk tetap setia pada kepemimpinan pak Tommy Soeharto. Demikian pula DPD Kabupaten / Kota mayoritas setia pada HMP, bukan ke Pak Muchdi atau pak Picunang," papar Priyo.
Sebelumnya, kubu Muchdi mengaku telah mengantongi surat keputusan (SK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang susunan kepengurusan Partai Berkarya dengan Ketua Umumnya, Muchdi PR.
Badaruddin Andi Picunang mengatakan bahwa Kemenkumham telah menerbitkan Surat Keputusan tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.
"Dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya," ujar Picunang dalam keterangan tertulisnya Rabu (5/8/2020).