Konpers Dinas Lingkungan Hidup terkait proyek peningkatan kapasitas TPA (Cuplikcom/Taufid Chaniago)
Cuplikcom - Indramayu - Diduga ada oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan melakukan pemerasan kepada Kontraktor Pelaksana, PT Putra Kencana, pada proyek peningkatan kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pecuk Kabupaten Indramayu yang memakan anggaran Milyaran Rupiah dari APBN menuai polemik.
Sebagaimana yang dikatakan oleh perwakilan wartawan Indramayu, Edy Sae, saat audiensi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aep Surahman, di kantor lingkungan hidup Indramayu, Selasa (18/08/2020).
"SI dan ID telah mendapatkan uang senilai dua puluh juta oleh Puchase Order (PO)
yang mana mereka mengatasnamakan Wartawan dan LSM," Tutur Edy
Edy tidak terima, nama wartawan Indramayu dimanfaatkan untuk kepentingan oknum wartawan dan LSM, yang berdalihkan uang pengamanan.
"Teman-teman media datang kesini karna keberatan soal uang kordinasi/pengamanan untuk pengkondisian wartawan dan LSM, sementara yang terjadi dilapangan tidak seperti itu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkunga Hidup (LH), Aep Surahman, mengatakan dihadapan semua media yang hadir, pihaknya tidak mengetahui tentang adanya oknum wartawan dan LSM yang mencari keuntungan pada proyek peningkatan kapasitas TPA Pecuk.
"Saya tidak tahu apa-apa terkait uang Koordinasi proyek dan adapun Pelaksanaan proyek tersebut memang Kami yang meminta mengingat kapasitas Sampah semakin Banyak," Ungkapnya.
Aep pun berjanji, akan menindak lanjuti terkait polemik TPA Pecuk.
"Beri kami waktu, akan kami tindak lanjuti permasalahan ini, nanti kita agendakan sosialisasi dan klarifikasi dengan pihak pelaksana (PT Putra Kencana-red)," kata Aep
"Antara selasa atau kamis depan kita agendakan pertemuan antara media dengan pihak pelaksana," imbuhnya