Foto: Bareskrim Mabes Polri Menggerebek Tempat Karaoke Di BSD (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta- Unit 4 Satgas TPPO dan Unit 1 VC Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menggeledah Venesia BSD Karaoke Executive di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. Sebanyak 47 wanita pemandu lagu atau LC di tempat tersebut diamankan.
"Sekitar pukul 19.30 WIB telah dilakukan penggeledahan atau penggerebekan terhadap Venesia BSD Karaoke Executive di Jalan Lengkong Gudang, Serpong," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada Wartawan, Rabu (19/8/2020).
Argo menyebut, penyidik menduga adanya tindak perdagangan orang di lokasi tersebut.
"Terkait TPPO," ucap dia.
Argo menjelaskan Pihak pengelola tempat karaoke tersebut mempekerjakan 47 wanita pemandu lagu yang berasal dari berbagai daerah.
"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ujar Argo.
Saat ini, 47 pemandu lagu tersebut langsung dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa, dan dilakukan rapid test Covid-19.