Foto: Bareskrim Mabes Polri Menggerebek Tempat Karaoke Di BSD (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Tangerang Selatan- Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan jasa prostitusi. Polisi menyebut dari hasil penyelidikan, tarif prostitusi dengan para pemandu lagu atau LC di tempat hiburan tersebut senilai Rp 3,3-3,9 juta.
"Venesia BSD Karaoke Executive menyediakan perempuan untuk prostitusi dengan tarif Rp 1.100.000 sampai dengan 1.300.000 per voucher dikali 3 voucher," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Selain mengamankan 47 wanita pemandu lagu, polisi juga menggiring 13 orang, dari muncikari hingga General Manager Venesia BSD Karaoke Executive. Mereka turut dibawa ke Bareskrim Polri.
"13 orang yaitu 4 orang sebagai papi (muncikari), 3 orang sebagai mami (muncikari), 3 orang sebagai kasir, 1 orang supervisor, 1 orang sebagai manager operasional, 1 orang sebagai general manager," Jelas Argo
Lebih lanjut Argo mengatakan sebanyak 47 pemandu lagu yang diamankan berstatus korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi COVID-19," imbuhnya.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti di Venesia BSD Karaoke Executive, di antaranya kuitansi 2 bundel, voucher ladies 1 bundel per 19 Agustus 2020, uang tunai Rp 730 juta sebagai uang booking-an perempuan pemandu lagu, 12 kotak alat kontrasepsi, 1 bundel form penerimaan wanita pemandu lagu, 1 bundel absensi wanita pemandu lagu, 14 baju kimono sebagai kostum para pemandu lagu.