Kantor PAC PDIP Cileungsih Bogor Dilempari Bom Molotov (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Bogor-Polisi menangkap tujuh orang terkait aksi pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDI Perjuangan (PDIP) Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
"Sudah (ditangkap) sebanyak tujuh orang," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Adrimulan Chaniago kepada Cuplik.com, Senin (24/8/2020).
Saat ini kata Erdi, ketujuh orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah menjalani penahanan di Polres Bogor.
Sementara itu, pengacara dari Pusat Hak Asasi Muslim Indonesia (PUSHAMI), Azis Yanuar mengatakan dua dari tujuh orang di antaranya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI).
Dua anggota FPI itu yakni Ahmad Shihabudin alias Ihab dan Agus Sudrajat alias Ajat.
"Dua orang anggota FPI, dituduh dan diframing terlibat (aksi pelemparan molotov)," ujarnya.
Erdi memastikan bahwa kepolisian telah melakukan proses penangkapan hingga penahanan sesuai dengan prosedur.
Selain itu, Erdi juga menegaskan bahwa penetapan para tersangka juga telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
"Penangkapan, penahanan kita tidak mungkin persyaratan-persyaratan tersebut tidak dipenuhi, karena itu merupakan suatu prosedur sesuai Perkap Kapolri," tutur Erdi.
Seperti diketahui, Pada 29 Juli lalu, terjadi aksi pelemparan molotov oleh orang tak dikenal di Kantor PAC PDI Perjuangan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Kantor tersebut diketahui juga merupakan tempat tinggal kader PDIP yakni Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Mu'ad Kalim.
Dari keterangan saksi, aksi pelemparan molotov itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, saksi terbangun dan melihat api di kantor PAC PDIP Cileungsi yang diduga berasal dari molotov.