Deputi VII BIN Dr. Wawan H Purwanto (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta- Dampak covid 19 sangat besar pada ekonomi di seluruh dunia, bahkan mengarah pada politik dan sosial. Maka dengan adanya Omnibus Law nanti tetap optimis ekonomi Indonesia bisa bangkit. Hal tersebut diungkapkan Deputi VII Badan Intelijen Wawan H Purwanto.
"Kita berupaya ,masyarakat diberikan literasi bahwa pemerintah memberi upaya luar biasa agar ekonomi bisa bangkit, seperti membuka dunia usaha kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yg ketat," kata Wawan kepada Cuplik.com, Senin (24/8/2020).
Wawan menyatakan masyarakat harus optimis, pihaknya sudah mengumpulkan para pakar terbaik dalam menciptakan obat maupun vaksin merah putih yang hingga saat ini masih dalam proses.
"Kalo vaksin kita masih kejar ke lab eijkman, vaksin merah putih belum selesai."ujarnya.
Lebih lanjut Wawan menambahkan, ada 79 UU ketenagakerjaan, UU Investasi dan lainnya penerapan di daerah pun beragam.
Dengan adanya Omnibuslaw,kata Wawan akan lebih sederhana dengan layanan cepat ringkas, dan hadir sebagai solusi terbaik bangsa. Menurutnya, Pro kontra biasa.
"Pro kontra kan biasa. Nanti ada uji publik minimal di 5 kota besar, yang diikuti oleh seluruh elemen bangsa," ucap Wawan
Menanggapi penolakan dari sejumlah pihak terkait adanya UU Omnibuslaw, Wawan menilai karena ada salah paham dan belum mengerti bagaimana maksud dari RUU Omnibus law, yang terpenting menurutnya adalah bagaimana menciptakan SDM agar dapat mengisi lowongan pekerjaan yang nanti tersedia.
"Kalau nanti kita bisa memenuhi semua sendiri, pada akhirnya, kita bisa menciptakan produk yg berkualitas namun murah, "kata Wawan.
Kemudian terkait dengan melonjaknya PHK dan gelombang pengangguran, menurutnya Pemerintah sudah memberikan stimulus bantuan sosial.
Wawan mengatakan, Pemerintah selalu mensinkronkan komunikasi dengan negara-negara eksportir dan importir. Dan Pemerintah sudah membuka 135 perbatasan dan bandara tanpa meninggalkan protokol kesehatan, yang sebelumnya tertutup semua, lalu memberikan insentif bagi investor yang akan masuk ke Indonesia.
"Dengan Omnibus law ini kita jangan hanya bersaing dengan kawan sendiri, tapi dengan masyarakat global. 40% penduduk Asia Tenggara ada di Indonesia, kita merupakan pasar tersendiri,"pungkasnya.