Assiten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani dalam Rapat Pembentukan Satgas Ketahanan Pangan (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom-Bengkulu- Pemerintah Provinsi Bengkulu menggelar rapat terkait Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan Sebagai upaya menjamin ketersediaan dan keamanan bahan pangan di daerah.
Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani mengatakan rapat tersebut menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 511.2/3149/SJ, tanggal 14 Mei 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Ketahanan Pangan di Daerah.
"Menindaklanjuti petunjuk teknis dari Kementerian Dalam Negeri melalui video conference beberapa waktu lalu, fokus kita pada ketersediaan bahan pangan di saat Covid-19 dan memastikan bahan pangan tersebut aman," kata Yuliswani saat ditemui usai rapat di Ruang Rapat Rafflesia Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (25/8/2020).
Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hari Nur Cahya Murni, meminta Pemerintah Daerah untuk memutakhirkan data ketahanan pangan daerah sebagai dasar bagi Pemerintah Pusat untuk merumuskan kebijakan mengantasipasi krisis pangan di masa Pandemi Covid-19.
Hal ini seiring arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi guna mewujudkan kemandirian pangan yang berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Satuan Tugas Monitoring Sistem Ketahanan Pangan di Daerah Kemendagri.
"Memang Satgas Ketahanan Pangan di daerah ada di bawah Sekda. Tetapi kepala daerah harus mendorong supaya data ketahanan pangan menjadi penting untuk disajikan dengan benar dan update (mutakhir). Supaya kalau ada permasalahan di daerah, kami dapat memyampaikan dalam rapat terbatas dengan Presiden, supaya dapat diambil solusi yang cepat dan efektif," kata Hari, Kamis (2/7/2020).
Menurut dia, pemutakhiran data sangat ditekankan, karena ini berpengaruh kepada pengambilan keputusan. Dan ini telah menjadi perhatian dan kepedulian Presiden.
"Misalnya, ketika terjadi lonjakan harga di satu daerah, Presiden selalu mengatakan pemerintah harus hadir, Pemda harus hadir. Presiden tidak diam. Jika ada masalah seperti ini, laporan Mendagri akan ditempatkan pada tempat pertama, karena Mendagri adalah pembina Pemda," jelasnya.