Ilustrasi (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencananya akan kembali mengizinkan operasional bioskop di wilayahnya.
"Kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail dan pengawasan yang ketat," kata Anies dalam konferensi pers di YouTube BNPB, Rabu (26/8/2020).
Menanggapi rencana tersebut, Satgas COVID-19 telah melakukan kajian terhadap pembukaan kembali bioskop/cinema di Indonesia selama masa pandemi COVID-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, bioskop berkontribusi untuk meningkatkan imunitas masyarakat yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Pasalnya, menurut Wiku, masyarakat merasa bahagia ketika menonton film di bioskop. Perasaan bahagia itu berpengaruh pada meningkatnya imunitas tubuh yang bisa memperkecil risiko terpapar Covid-19.
"Bahwa bisokop dan cinema memang memiliki karakteristik dan kontribusi penting terutama dalam memberikan hiburan kepada masyarakat karena imunitas masyarakat bisa meningkat karena bahagia atau suasana mental fisik masyarakat juga ditingkatkan," kata Wiku
Berikut protokol kesehatan yang harus dipatuhi selama berada di bioskop:
1. Memakai masker selama berada di area bioskop. Masker yang disarankan memiliki kemampuan filtrasi setara atau lebih baik dari masker bedah.
2. Penonton harus berusia di atas 12 tahun dan di bawah 60 tahun
3. Tidak memiliki penyakit penyerta seperti jantung, diabetes, hipertensi, ginjal, atau kondisi imunitas lainnya.
4. Harus dalam kondisi sehat. Tidak ada gejala batuk, sesak, demam, bersin, sakit tenggorokan, atau sesak napas.
5. Tidak boleh makan dan minum di dalam area bioskop.
6. Durasi menonton dalam bioskop tidak boleh lebih dari dua jam.
7. Menjaga jarak antar penonton.