Unjuk rasa warga desa Tawangsari kec Arahan kab Indramayu (Cuplikcom/Taufid Chaniago)
Cuplikcom - Indramayu - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat (Germas) Tawangsari Bersatu, mendatangi Kantor Balai Desa Tawangsari Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu untuk melakukan aksi Unjuk Rasa (Unras).
Dalam aksi Unras tersebut masyarakat Desa Tawangsari menilai ada yang tidak beres dalam sistem pengelolaan pemerintahan Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa (Kades) Castana, Kamis (27/08/2020)
Warga menduga ada penyalagunaan aset Desa yang digadaikan oleh Kades Castana, sehingga warga menuntut transparansi penggunanaan dan anggaran dana Desa Tawangsari.
Kordinator aksi, Gerakan Masyarakat Tawangsari Besatu, Sobirin mengatakan Unras yang dilakukannya bersama masyarakat di depan balaidesa karena ada persoalan serius dalam penyelengaraan tata kelola Pemerintahan Desa.
"Menuntut transparasi, pengelolahan Dana Desa, dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah harusnya Tawangsari sudah maju dari segala aspek terutama infrastruktur, kita kemarin menginginkan pembangunan sampai harus swadaya patungan mengurug jalan," ulas Sobirin.
"Terus kembalikan aset Desa berupa tanah bengkok yang sudah digadaikan oleh kuwu tanpa melibatkan masyarakat mengetahui, Intinya kita datang kesini Pemdes Tawangsari ada problem mengelola Pemerintahan di tingkat Desa," sambungnya.
Lebih lanjut, Sobirin mengatakan dalam Unras yang dilakukannya dirinya menginginkan aspirasi masyarakat dapat di dengar karena sebelumnya ruang dialog yang ditawarkan oleh Pemdes Tawangsari dengan alasan dialog sudah ditempuh dan tidak ada respon hingga puncaknya melakukan aksi.
"Allhamdullillah, terimakasih kepada teman teman seperjuangan tokoh pemuda dan tokoh masyarakat yang sudah melek dengan kesewenang wenangan oknum pemerintah Desa mengelola anggaran, melakukan mall Pungutan Administrasi dan pengurusan data kependudukan, kita menutup ruang dialog yang ditawarkan oleh Pemdes Tawangsari karena dialog sudah pernah ditempuh sebelumnya," jelasnya.
Castana Kuwu Desa Tawangsari dalam jumpa pers bersama media mengharapkan masyarakatnya yang melakukan aksi demo untuk bisa duduk bersama dan mengkonfirmasi semua tuntutan yang di sampaikan dalam unjuk rasa.
"Saya sangat berharap sekali masyarakat tawangsari untuk bisa diajak kompromi, artinya duduk bareng bersama apa yang menjadi keluhan kita juga sebagai pemerintah desa siap untuk membenahi, apabila saya ada kesalahan saya siap memohon petunjuk kepada siapapun arahkan saya diberikan ijin untuk membenahi kinerja saya bersama perangkat desa," ucap Castana.
Saat disinggung mengenai aset desa berupa Tanah bengkok yang digadai, dalam sesi Kades Castana membenarkan adanya gadai tersebut, namun dirinya berdalih gadai yang dilakukannya bertujuan untuk membangun tawangsari, terutama dana itu dipakai ketika menyambut Mapag Sri dan sedekah bumi dengan mendatangkan pagelaran wayang kulit.
"Tanah bengkok, sudah digadaikan tidak menutup kemungkinan, nah menurut saya karena tanah tersebut bisa saja dipergunakan kepentingan kepentingan yang ada didesa kami, untuk kegiatan yang ada di Desa barangkali ada kekurangan salah satu contoh misalnya begini pak, di suatu saat dimanakala ada kegiatan kegiatan desa seperti adat desa acara Mapag Sri atau Sedekah Bumi pada umumnya di desa kami selalu mengadakan kegiatan Nanggap Wayang, nah sementara setiap tahun itu hasil dari pungutan swadaya itu pak paling banter banter enam juta sampe tujuh juta, sedangkan pengeluaran tujuhbelas juta sampai dengan delapan belasjuta," paparnya.
Terkait aset desa yang digadaikan kuwu Tawangsari menuturkan ada sebanyak satu hektar setengah yang digadaikan ke masyarakat diuangkan dengan nominal dua ratus juta rupiah.
"Yang digadaikan kurang lebih dua bahu, nominalnya sekitar dua ratus jutaan," terang Castana.
Sementara itu, ditempat terpisah Camat Arahan Rostati Kasman saat dikonfirmasi, terkait demo yang dilakukan masyarakat Tawangsari tentang persoalan aset Desa yang digadaikan Kades Tawangsari dirinya tidak tahu menahu.
"Saya kaget, karena tidak ke kami lagi, karena langsung laporan ke Polres, saya tidak tahu menahu, terkait aset desa kita belum ngobrol," tutup Rostati.