Para perwakilan KTH dari Gema PS gelar camping di depan gedung KLHK tuntut SK PS segera dikeluarkan (cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Jakarta - Para perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) Perhutanan Sosial (PS) gelar aksi camping di depan gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), menuntut segera diterbitkannya SK Perhutanan Sosial untuk para petani sekitar hutan.
Hingga hari ini, Jumat (28/8/2020) para perwakilan Para perwakilan sekitar 63 dari Gapoktan/KTH/LMDH yang berasal dari lebih kurang 19 Kabupaten di Jawa Tengah dan Jawa Timur itu masih bertahan gelar camping menginap di depan Gedung Wanitatama KLHK RI, hingga SK Perhutanan Sosial dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial (Gema PS) Indonesia Siti Fikriyah mengungkapkan, tuntutan tersebut berdasarkan kebijakan Perhutanan Sosial sebagai program prioritas Presiden Jokowi yang sangat sesuai dengan aspirasi masyarakat di sekitar hutan.
"Kami menyambut dengan antusias, sukarela dan mandiri tanpa donor untuk menjalankan amanat Presiden ini melalui pendampingan permohonan izin hingga pendampingan kegiatan usaha petani Perhutanan Sosial," ungkap Fikriyah.
"Kami juga telah bertemu Presiden Jokowi di Istana pada bulan 10 Oktober 2019 sebagai bentuk dukungan terhadap Perhutanan Sosial," imbuhnya.
Pihaknya mengaku kecewa dan merasa kinerja KLHK terutama pada Direktorat PSKL sangat buruk, sebab dari 63 usulan atau perkiraan 137 SK yang dilayangkan oleh Gema PS Indonesia hanya 2 yang telah diproses untuk menjadi SK, Kelambanan ini memakan waktu hingga 32 bulan.
"Dari 63 usulan tersebut merupakan usulan IPHPS, Kulin KK dan HKM dengan total luasan 62474 Ha dan petani 24401 petani yang seharusnya mampu menebus target pecepatan Perhutanan Sosial sesuai amanat Presiden," terang Fikriyah.
Oleh karenanya, Gema PS dalam kedatangannya di depan gedung KLHK menuntut:
"Demikian permintaan kami dari Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," pungkasnya.