Mediasi GP Ansor dan Camat Juntinyuat di Polres Indramayu soal ujaran kebencian (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Tindaklanjut perilaku camat yang dinilai memprovokasi ujaran kebencian terhadap GP Ansor, dilakukan mediasi di Polres Indramayu untuk tabayyun (klarifikasi). Camat minta maaf dan GP Ansor akan mengkaji lebih lanjut terkait potensi pidana yang dilakukan Camat dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Mediasi digelar di kantor Polres Indramayu, Senin (31/8/2020). (Baca: Sebarkan Video, Camat Juntinyuat Diduga Provokasi Warga Membenci GP Ansor)
Pertemuan langsung dimediasi oleh Kasat Intel Polres Indramayu, dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Camat Danramil dan Kapolsek Kecamatan Juntinyuat, MUI Juntinyuat, dan beberapa perwakilan dari GP Ansor Kabupaten Indramayu.
"Kita sudah melakukan mediasi dengan pak camat Juntinyuat, dia minta maaf jika dirasa menyinggung Ansor. Secara individu kita maafkan. Tapi ini sudah viral dan memancing seluruh kader Ansor dan Nahdiyin soal itu, karena banyak sekali konten yang disebarkan yang isinya menyudutkan NU dan lainnya," tutur Ketua GP Ansor Indramayu Edi Fauzi.
Dipaparkan Edi, camat Juntinyuat bersama dengan grup WA "Junti Subuh Jamaah AKB" diisi oleh para PNS, Polsek dan Danramil Juntinyuat, Para kepala Desa atau Kuwu se Kecamatan Juntinyuat, dan para tokoh masyarakat setempat.
Edi sangat menyayangkan, grup WA resmi yang isinya para orang-orang penting itu, mestinya digunakan untuk koordinasi dan konsolidasi dalam mengkampanyekan ketja-kerja pemerintah setempat dan partisipasi para stakeholder dalam membangun bangsa.
"Jadi dapat disimpulkan, ada indikasi penyabaran virus khilafah secara masif di wilayah kecamatan Juntinyuat, itu terlihat dari berbagai postingan dan diskusi yang mengarah pada munculnya kebencian terhadap golongan tertentu termasuk kampanye anti pemerintah, salah satunya Ansor dan NU. Dan yang sangat disayangkan dipelopori pak camat dan didukung oleh PNS lain seperti Kepala Sekolah SDN Sambimaya," papar Edi.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Indramayu Afif Rahman SH menambahkan, dinamika isi share dan komentar-komentar di grup WA tersebut, memang sebagian besar mengarah pada pembentukan opini dan bisa ada potensi hukum.
"Kami masih mengkaji potensi pidana hukumnya, karena ini sudah banyak membuat resah khususnya untuk warga NU dan anggota Ansor," pungkas Afif.