Deklarasi KAMI Di Tugu Proklamasi 18 Agustus 2020 (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Jakarta-Kelompok oposisi non Parlemen yang digagas oleh Din Syamsuddin, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), memiliki 99 anggota komite. Nama-nama dalam komite itu mulai dari Rocky Gerung, Said Didu hingga Ahmad Dhani.
"KAMI adalah gerakan moral rakyat Indonesia dari berbagai elemen dan komponen yang berjuang bagi tegaknya kedaulatan negara, terciptanya kesejahteraan rakyat, dan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Ketua Komite Eksekutif KAMI Ahmad Yani saat membacakan Jatidiri KAMI, di Tugu Proklamasi, pada 18 Agustus 2020 lalu.
(Dokumen Istimewa)
KAMI terus berkembang dan kini memiliki 12 komite. Ke-12 komite itu adalah Komite Eksekutif, Komite Khusus, Komite Keagamaan dan Kehidupan Beragama, Komite Sosial Ekonomi, Komite Sosial Budaya, Komite SDA dan Lingkungan Hidup, Komite Sosial Politik, Komite Antar Lembaga, Komite Kajian Strategis, Komite Hubungan Internasional, Komite Hukum dan HAM, serta Komite Seni Budaya.
Ke-12 komite di dalam KAMI diisi oleh nama-nama yang cukup populer. Seperti Ahmad Yani, Jumhur Hidayat, dan Adhi Masardi di Komite Eksekutif. Ada juga nama KH. Abdul Rasyid Abdullah Syafei dan Bachtiar Nasir di Komite Keagamaan dan Kehidupan Beragama.
(Dokumen Istimewa)
Di Komite Khusus ada nama Rocky Gerung, MS Kaban, hingga Abdullah Hehamahua, Nama seperti Said Didu, Ichsanuddin Noorsy, dan Lieus Sungkharisma mengisi Komite Sosial Ekonomi.
Nama lainnya yang berada di komite KAMI adalah Marwan Batubara di Komite Lingkungan dan SDA. Refly Harun dan Eggi Sudjana mengisi di Komite Hukum dan HAM. Sementara nama Ahmad Dhani Prasetyo, Neno Warisma, dan Camelia Malik mengisi Komite Seni Budaya.
(Dokumen Istimewa)
Kemunculan KAMI menuai banyak tanggapan, termasuk yang mengkritik KAMI. Deklarator KAMI, Din Syamsuddin, menegaskan KAMI hadir untuk meluruskan kehidupan berbangsa dan bernegara yang melenceng.
"KAMI mengajukan pikiran-pikiran kritis dan korektif terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara yang menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945," kata Din dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).