Sejumlah Siswa Sedang Melaksanakan Protokoler Kesehatan Dengan Mencuci Tangan Sebelum Belajar (Cuplik.com/ Neni Lestari)
Cuplikcom-Bengkulu-Dalam waktu dekat satuan pendidikan di delapan kabupaten di Provinsi Bengkulu sudah dapat melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
Hal tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai Mengikuti Rapat Koordinasi Kebijakan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19 bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
“Tadi sudah kita dengar bersama arahan para menteri, mereka menyampaikan bahwa sekolah atau satuan pendidikan di daerah yang dinyatakan sebagai zona hijau dan kuning sudah dapat melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka seperti biasa dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan,” ujar Hamka Usai Rapat Koordinasi Virtual, Rabu (2/9/2020).
(Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat Rapat Koordinasi Bersama Mendikbud Dan Mendagri )
Beliau menambahkan, saat ini ada tiga kabupaten yang dinyatakan sebagai zona hijau yaitu Kabupaten Mukomuko, Lebong dan Kabupaten Kaur. Sementara untuk zona kuning terdiri dari lima kabupaten, meliputi Kabupaten Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan.
“Saat ini Kota Bengkulu masih dalam zona merah dan Kabupaten Seluma di zona orange, jadi kedua wilayah ini belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, sehingga kegiatan belajar-mengajarnya masih dilakukan secara daring,” imbuh Hamka.