Korban Penggusuran Proyek Tol JORR II Kunciran - Bandara Soetta Di Kecamatan Benda Kota Tangerang (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Tangerang-Proyek pembangunan Jalan Tol JORR II ( Kunciran-Bandara Soetta) yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Presiden Jokowi membuat 300 warga yang terdiri dari 50 Kepala keluarga kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran 27 Bidang Tanah warga di Kecamatan Benda Kota Tangerang.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Moh Rano Alfath melakukan kunjungan ke masyarakat yang menjadi korban gusuran proyek pembangunan Jalan Tol JORR 2 (Kunciran-Bandara Soetta) di Kecamatan Benda, Kelurahan Jurumudi, Kota Tangerang pada Selasa, (1/9/2020) lalu.
"Namun, akibat penggusuran yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri (PN) Klas 1 A Tangerang terhadap 27 bidang tanah warga di RT 02 RW 01 Kecamatan benda tersebut, 300 warga yang terdiri dari 50 kepala keluarga kehilangan tempat bernaung," ujar Rano, dalam keterangannya, Kamis (3/9/2020).
Rano menemukan adanya ketidakadilan dalam hal harga ganti rugi yang diterima oleh warga yang tergusur. Mereka diketahui menerima Rp2,6 juta/m² untuk setiap lahan yang digusur.
Warga menyampaikan kepada Rano bahwa harga tersebut terlalu rendah dibandingkan dengan harga tanah ditempat lain yang bisa mencapai Rp10-11 juta/m². Selain itu, warga juga melaporkan adanya oknum aparat yang berlaku kasar dalam proses eksekusi paksa.
Lebih lanjut Rano menambahkan, warga sementara ini sedang berusaha untuk mencari tempat tinggal seperti di Gedung DPRD dan tempat penggusuran sebagai bentuk perlawanan untuk menuntut keadilan.
"Saya miris melihat kondisi warga Kecamatan Benda. Banyak anak-anak, perempuan dan lansia yang kehilangan tempat tinggal dan tidak tahu bisa bernaung dimana. Mereka tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Mereka justru mendukung penuh program nasional pemerintah," kata dia.
"Pada prinsipnya pembangunan infrastruktur baik, apalagi untuk kemajuan ekonomi dan mobilitas, tapi jangan sampai kita mengorbankan hak rakyat sendiri untuk pembangunan,” jelasnya.