Jum'at, 10 Januari 2025

Ciderai Demokrasi, PJI Desak KPU Pusat Evaluasi Komisioner KPU Indramayu

Ciderai Demokrasi, PJI Desak KPU Pusat Evaluasi Komisioner KPU Indramayu

POLITIK
6 September 2020, 18:22 WIB

CuplikCom-Ciderai-Demokrasi,-PJI-Desak-KPU-Pusat-Evaluasi-Komisioner-KPU-Indramayu-06092020183802-kpu_indramayu_23244.jpg

Kantor KPU Indramayu (cuplikcom/ist)

Cuplikcom - Indramayu - Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat lakukan evaluasi serius terhadap para komisioner KPU Indramayu, pasalnya ketua KPU Indramayu dinilai telah menciderai demokrasi karena membuat kericuhan dengan jurnalis dan membatasi peliputan media.

"Kami mendesak KPU pusat untuk lakukan evaluasi serius atas perbuatan komisioner KPU Indramayu, karena jelas sebagai penyelenggara Pemilu mestinya menegakkan demokrasi dan bukan malah menciderai demokrasi," ujar ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Indramayu, Eka Mardiana, Minggu (6/9/2020).

Eka menjelaskan, menurut UU nomor 40 tentang Pers pada Pasal 18 sangat tegas dan jelas disebutkan bahwa siapa pun orang dilarang menghambat dan menghalangi kerja-kerja peliputan wartawan.

"Bahkan itu sudah pidana, bisa diancam dua tahun penjara, jika memang benar-benar bermaksud begitu," terang Eka.

Perilaku ketua KPU Indramayu yang membatasi peliputan, kata Eka, dapat diartikan sebagai perbuatan yang menghalangi dan kerja peliputan jurnalis, karena bisa jadi pemahaman komisioner KPU Indramayu terlalu sempit dalam menafsirkan pembatasan.

"Harusnya bukan begitu penerapan pembatasannya, mestinya yang dibatasi itu jumlah jurnalis per media, bukan yang dibatasi itu medianya, karena semua media berhak meliput dan dilindungi UU Pers," terang Eka.

Selain itu, Eka menambahkan, kapasitas Ketua KPU saat ditanya soal kebijakan pembatasan, dijawab tidak secara ilmiah, malah justru menjawab tidak tahu.

Sehingga, menurut Eka, kredibilitas dan kapasitas komisioner KPU Indramayu sangat dipertanyakan untuk mengemban tugas menjadi penyelenggara Pemilu, sebagai penegak demokrasi pada Pilkada Serentak 2020.

"Harusnya komisioner mengetahui kebijakannya seperti apa, dan alasannya apa, kok malah jawabnya tidak tahu," ketus Eka.

Sebelumnya terjadi kericuhan antara ketua KPU Indramayu dan puluhan jurnalis akibat tak dibolehkannya masuk, dan hanya dibatasi lima orang, sementara jumlah wartawan lebih dari 50 orang. (Baca: Pembatasan Peliputan, Ketua KPU Indramayu Ribut Dengan Wartawan)
 

 


Penulis : Andrian Supendi
Editor : Almak

CURHAT RAKYAT

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah