Ilustrasi (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Percobaan perampokan di Apotek Titi Murni Senen, Jakarta Pusat, telah digagalkan kepolisian Republik Indonesia, Senin (7/9/2020 sekitar pukul 04.00. Dua orang pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian.
"Iya benar, percobaan pencurian, kami berhasil menangkap para pelaku yang merupakan kelompok pembobol rumah," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono dalam keterangan tertulis, Senin (7/9/2020).
"Para pelaku membobol apotek dengan cara merusak pintu," imbuhnya.
Polisi mendapatkan informasi dari warga terkait percobaan perampokan itu. Polisi langsung meluncur ke lokasi dan menangkap kedua pelaku inisial MY dan YS.
Kedua pelaku berkomplot dengan 3 orang pelaku lainnya yang kini masih diburu polisi. Kedua pelaku yang ditangkap kini ditahan di Polsek Senen. Mereka dikenakan Pasal 53 ayat 1 juncton Pasal 363 KUHP.
"Kemudian berhasil menangkap para pelaku yang merupakan kelompok pembobol rumah saat dilakukan penangkapan, dan Kami masih kejar 3 (tiga) orang pelaku yang berhasil melarikan diri," pungkasnya.