Kamis, 9 Januari 2025

DKI PSBB Total Mulai Pekan Depan, Ini Ketentuan Aktifitas Di Bandara

DKI PSBB Total Mulai Pekan Depan, Ini Ketentuan Aktifitas Di Bandara

SOSIAL
11 September 2020, 18:05 WIB

CuplikCom-DKI-PSBB-Total-Mulai-Pekan-Depan,-Ini-Ketentuan-Aktifitas-Di-Bandara-11092020180929-20200911_180508.jpg

Bandara International Soekarno Hatta (Cuplik.com/ Ade Lukman)


Cuplikcom-Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyepakati memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat mulai Senin (14/9/2020).

Menanggapi hal tersebut, Director of Operation and Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan saat ini operasional kedua bandara merujuk ke regulasi-regulasi yang sejalan dengan PSBB dan memastikan operasional Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma nantinya disesuaikan.

"Regulasi yang berlaku ketika DKI Jakarta memberlakukan PSBB yang pertama kemudian berlanjut PSBB Transisi antara lain Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nomor 9/2020, Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 41/2020 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 13/2020," kata Muhamad dalam keterangan tertulis, kepada Cuplik.com, Jumat (11/9/2020)

"PT Angkasa Pura II dan stakeholder menjaga agar operasional bandara termasuk Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma dapat mengedepankan aspek kesehatan dan pencegahan penyebaran COVID-19. Upaya yang kami lakukan bersama stakeholder ini dapat menjaga kepercayaan traveler dalam bepergian dengan pesawat," jelasnya.

Berikut ketentuan yang dijalankan PT Angkasa Pura II di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma di tengah PSBB:

1. Mengaktifkan thermal scanner di area keberangkatan dan kedatangan, serta bekerja sama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) membuat jalur pemeriksaan suhu tubuh.
2. Menetapkan peraturan physical distancing di setiap proses misalnya untuk jalur antrean, kursi boarding lounge, hingga penggunaan toilet
3. Mengaktifkan pos check point pemeriksaan surat hasil rapid test/PCR test
4. Bekerja sama dengan KKP Kemenkes mengaktifkan pos check point pemeriksaan Health Alert Card di area kedatangan
5. Memastikan kapasitas terminal memenuhi persyaratan maksimal 50% penumpang waktu sibuk, atau dapat ditingkatkan didukung dengan pemanfaatan teknologi
6. Mewajibkan personel bandara menggunakan APD seperti masker dan sarung tangan
7. Bersama dengan para stakeholder menyiapkan protokol karantina terhadap pesawat apabila diduga terdapat penumpang yang terpapar COVID-19
8. Bersama dengan para stakeholder menyiapkan protokol penanganan jika ada traveler atau pengunjung bandara yang diduga terpapar COVID-19
9. Menyediakan fasilitas touchless, berbagai titik untuk hand sanitizer dispenser, titik tempat cuci tangan, dan melakukan disinfeksi berkala di setiap area bandara di antaranya menggunakan UV sterilizer dan penyemprotan cairan disinfektan
10. Bekerja sama dengan stakeholder, menyiapkan fasilitas rapid test di Bandara Soekarno-Hatta
11. Memastikan sirkulasi udara dan pendingin ruangan berjalan dengan baik
12. Melakukan sosialisasi dan publikasi tindakan pencegahan COVID-19
13. Memastikan tenant komersial mengedepankan upaya pencegahan penyebaran COVID-19


Sementara itu bagi traveler, ini yang harus dilakukan saat ini untuk bepergian di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma saat PSBB:

1. Wajib memakai masker di bandara dan saat terbang dengan pesawat
2. Wajib menerapkan physical distancing
3. Traveler rute domestik wajib menunjukkan identitas diri seperti KTP, tiket penerbangan, dan surat hasil rapid test/PCR test yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan
4. Mengisi health alert card (HAC) secara online atau formulir kertas
5. Traveler yang tiba dari luar negeri menunjukkan surat hasil PCR Test dari negara keberangkatan. Bila tidak membawa surat tersebut, dilakukan PCR Test saat tiba dan yang bersangkutan akan dikarantina sambil menunggu hasil tes keluar
6. Traveler juga akan melalui pos pemeriksaan suhu tubuh, lalu security check point (SCP) dan melakukan pelaporan di meja check in maskapai

Adapun maskapai juga memperhatikan regulasi dengan melakukan, antara lain:

1. Memastikan calon pembeli tiket penerbangan dapat memenuhi dokumen kesehatan yang dibutuhkan
2. Memverifikasi dokumen kesehatan/surat hasil rapid test atau PCR test sebelum penerbangan
3. Memastikan jumlah penumpang maksimal 70% dari kapasitas pesawat
4. Memastikan adanya physical distancing di area baggage claim
5. Melakukan disinfeksi di kabin pesawat
6. Staf maskapai termasuk kabin kru menggunakan APD seperti misalnya masker

Selain di Bandara Soekarno-Hatta dan Halim Perdanakusuma, ketentuan ini juga diberlakukan di bandara-bandara PT Angkasa Pura II lainnya.


Penulis : Ade Lukman
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128