PLT. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat saat menemui ratusan seniman saat aksi demo (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Kini Seniman di Kabupaten Indramayu bisa bernafas lega, pasalnya aksi unjuk rasa (Unras) yang digelar oleh ratusan seniman Indramayu mendapat respon positif dari Pelaksana Tugas (PLT) Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Indramayu.
Unjuk rasa yang digelar oleh ratusan seniman tersebut berlokasi di depan Kantor Bupati Indramayu, pada hari Senin (11/9/2020).
Plt. Bupati Indramayu, H. Taufik Hidayat saat menemui ratusan seniman pada aksi unjuk rasa mengatakan, pihaknya mengijinkan pentas hiburan untuk hajatan dilaksanakan hingga malam hari. Pementasan itu dibolehkan selama lokasi pentas berada di zona hijau dengan mematuhi protokol kesehatan. Namun demikian, apabila lokasi pentas berada di zona kuning, pentas seni pada hajatan hanya sampai pukul 17.00 WIB.
Taufik mengaku, pihaknya sangat memahami kondisi yang dialami kelompok seniman karena pembatasan pementasan selama masa pandemi Covid-19. Namun menurutnya, penanganan kesehatan dan perekonomian harus menjadi prioritas agar bisa terus bertahan, termasuk di kalangan seniman.
"Seniman boleh manggung di acara hajatan asal sesuai ketentuan, karena bagaimanapun protokol kesehatan tetap menjadi prioritas," tuturnya.
Berdasarkan Perubahan Perbup Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pasal 26, bahwa hiburan pada hajatan di zona kuning boleh dilaksanakan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB, sedangkan hajatan di zona hijau diperbolehkan sampai dengan pukul 24.00 WIB.
Sementara bagi pelaku seni (seniman), sebelum melakukan pertunjukan seni wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 hasil swab.
"Kami fasilitasi bagi seniman yang akan pentas untuk diswab secara gratis di Dinkes (Dinas Kesehatan-red). Nanti jadwalnya secara teknis akan diatur oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata," tegas Taufik.
Walaupun seniman diizinkan manggung pada malam hari, Taufik meminta agar di dalam ijin pentas seni bagi orang hajatan tersebut tidak dibolehkan adanya penonton yang berjoget. Selain itu, Untuk mendukung AKB di hajatan, Taufik juga meminta Dinas Kesehatan harus mengumumkan zonasi per Kecamatan setiap minggunya sebagai bahan evaluasi.
"Saya minta Dinkes untuk memantau dan merilis zonasi per kecamatan tiap minggunya," pinta Taufik.
Salah satu Artis Indramayu, Suzy Arzetty mengatakan, pihaknya merasa bersyukur atas diizinkannya seniman untuk melakukan pentas siang hingga malam hari, namun pihaknya masih merasa sedikit keberatan atas persyaratan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu terhadap para seniman, pasalnya seluruh seniman Indramayu yang akan pentas harus mengikuti tes swab.
"Alhamdulillah sudah diperbolehkan tapi dengan persyaratan, persyaratannya untuk seniman itu harus melakukan tes swab, sedangkan agak sedikit keberatan sih, lebih banyakan mana yang di panggung sama yang nonton," tutur Suzy.
Selain itu Koordinator aksi, Adung Abdulgani juga menyampaikan rasa syukurnya, bahwasannya orasi yang sudah digelar oleh para seniman selama 2 jam telah mendapatkan respon dari Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat, dengan kabar sesuai dengan apa yang diharapkan, yaitu diizinkannya seniman untuk melakukan pentas siang hingga malam hari.
"Dan ini artinya, seniman mempunyai arti nilai banding di mata pemerintah, bahwa seniman juga perlu dihargai," ucapnya.
Kuasa Hukum Seniman Indramayu, Toni RM juga menuturkan, aksi yang digelar oleh para seniman merupakan aksi damai dan murni bentuk penyampaian aspirasi dari semua seniman pantura yang dikarnakan tidak diperbolehkannya pentas hiburan pada malam hari.
"Alhamdulillah setelah mendengarkan semua perwakilan-perwakilan group akhirnya pak Plt. Bupati Indramayu, pak Taufik Hidayat tadi langsung turun menemui kita," tutur Toni
Toni pun mengatakan bahwa, perbup nomor 36 tahun 2020 yang pada intinya membatasi hiburan hajatan untuk siangnya saja jam 9.00 sampai jam 17.00, sekarang direvisi mejadi diperbolehkannya pentas pada malam hari dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan.
"Kita hari ini sudah berjuang dan berhasil," ucapnya.
Pihaknya berharap, atas perbup yang sudah direvisi seluruh Kepala Desa se-Indrmamayu harus tahu tentang hal tersebut agar tidak ada lagi kepala desa di Indramayu yang masih ragu mengenai perizinan pentas hajatan di desanya.
"Kalau ada kontak kami, kami akan datang ke kuwunya," tegas Toni.
Toni juga menegaskan, aksi unjuk rasa yang telah digelar oleh para seniman merupakan aksi murni penyampaian aspirasi tidak ada sedikitpun unsur politik.