Ketua KPU Ahmad Toni Fatoni saat berbicara di hadapan wartawan yang berunjuk rasa (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Unjuk rasa ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Pers Untuk Demokrasi (KPUD) mendesak Ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni mundur dari jabatannya, namun dijawab berbelit dengan alibi diserahkan kepada mekanisme aturan KPU di pusat dan dirinya hanya ucapkan permintaan maaf atas perbuatannya.
Unjuk rasa dilaksanakan di depan kantor KPU Indramayu, Senin (14/9/2020).
Aksi tersebut digelar akibat ulah ketua KPU Indramayu yang melakukan pembatasan dan pengusiran jurnalis saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon. (Baca: Pembatasan Peliputan, Ketua KPU Indramayu Ribut Dengan Wartawan)
"Tiga tuntutan ini harga mati bagi kami,” tegas Koordinator Lapangan KPUD, Ikhsan Mahfudz.
Tiga tuntutan tersebut adalah, pertama, Ketua KPU Indramayu harus meminta maaf kepada seluruh wartawan Indramayu, kedua, membuka akses seluas-luasnya bagi wartawan dalam peliputan di seluruh tahapan Pilkada termasuk menyediakan media centre KPU, dan ketiga, mendesak ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni untuk mundur dari jabatannya
Dijelaskannya, alasan penuntutan mundur ketua KPU Indramayu karena dianggap telah melanggar UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers terkait menghalang-halangi peliputan media. (Baca: Ciderai Demokrasi, PJI Desak KPU Pusat Evaluasi Komisioner KPU Indramayu)
Selain itu, Ketua KPU juga telah melakukan dan melanggar kode etik dengan memberikan surprice ulang tahun kepada salah satu bakal pasangan calon.
Sehingga, dari rentetan perilaku ketua KPU Indramayu Ahmad Toni Fatoni tersebut, dinilai menciderai demokrasi karena tidak bisa menjaga kredibilitas dan integritas sebagai seorang ketua KPU yang memegang peran penting lembaga penyelenggara pemilu.
“Tuntutan kami sederhana, namun salah satu pointnya tidak bisa dijawab hari ini oleh Ketua KPU. Selanjutnya kami akan menempuh jalur hukum atas kasus pengusiran wartawan,” tegas Iksan.
Sementara, ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni, terkait tuntutan koalisi pers agar dirinya mundur dari jabatannya, Toni menjawab berbelit dan menyatakan belum bisa memenuhi tuntutan mundur dirinya sebagai ketua dengan alasan mekanisme.
“Kalau tuntutan pengunduran diri saya, akan dikoordinasikan dengan KPU Pusat. Yang jelas, saya secara pribadi meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan di Indramayu,” kata Toni.