Gedung Kejaksaan Agung RI Terbakar, Sabtu (22/8/2020) (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Bareskrim Mabes Polri menjelaskan fakta-fakta terkait kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah gelar perkara. Salah satunya adalah soal asal api.
"Asal api diduga dari lantai 6 ruang rapat biro kepegawaian lalu menjalar ke ruangan serta lantai lain," kata Kabareskrim Komjen Listyo Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (17/9/2020).
Ada sejumlah faktor juga yang mempercepat kebakaran. Salah satunya adalah cairan di ruangan itu hingga material gedung.
"Dipercepat terjadi karena penyebaran api tersebut karena ada akseleran pada lapisan luar gedung dan ada beberapa cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon dan kondisi gedung yang hanya disekat bahan mudah terbakar," paparnya.
"Mempercepat proses terjadinya kebakaran," tambah Komjen Sigit.
Dalam penyelidikan ini, Polri telah melakukan 6 kali olah TKP. Sebanyak 131 saksi juga telah diperiksa.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menjelaskan, kerugian akibat kebakaran gedung utama ditaksir mencapai Rp 1,1 triliun. Nilai tersebut merupakan angka sementara karena saat ini belum diketahui secara pasti.
"Terkait perkiraan kerugian, belum dihitung secara rinci, tetapi kami sudah mendapat gambaran perkiraan sementara kerugian terhadap terjadinya kebakaran itu," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, dalam konferensi pers, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (31/8/2020).
Hari menuturkan ada dua jenis perkiraan kerugian, yaitu gedung dan bangunan serta peralatan. Perkiraan kerugian nilai gedung dan bangunan sebesar Rp 178.327.638.121.
Selanjutnya diperkirakan jumlah kerugian mesin dan peralatan yang ada di dalam gedung utama Kejagung mencapai Rp 940.221.714.708. Dengan demikian, jika ditotal, kerugian gedung dan bangunan serta peralatan di dalamnya diperkirakan Rp 1,1 triliun.
"Sehingga total diperkirakan Rp 1.118.549.352.829. Ini perkiraan sementara karena tim atau penaksir belum bisa memasuki area karena masih dipasang police line. Jadi, kalau ditanya peralatan dan mesin apa saja, kami mohon bersabar di lain waktu akan disampaikan," ujarnya.
Adapun peralatan dan mesin yang ada di Kejagung misalnya komputer, peralatan monitoring center atau command center yang baru saja di buat ikut terbakar. Hari mengaku belum dapat memperkirakan apa saja peralatan yang rusak akibat kebakaran tersebut karena tim penaksir belum diperbolehkan memasuki area gedung yang terbakar karena masih dalam penyelidikan Polri.
"Nanti secara rinci apabila nanti kami tim perlengkapan sudah diizinkan untuk masuk akan mendata mana yang rusak, terbakar atau kah ada yang masih bisa diselamatkan. Bisa terjadi misalnya monitoring center, mungkin layarnya monitor TV-nya rusak tapi server-nya nggak, nah ini yang oleh karena itu mohon sabar nanti rinciannya akan kami sampaikan," ungkapnya.