Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Jakarta-Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan Pilkada Serentak 2020 tak bisa ditunda meskipun pandemi Covid-19 masih berlangsung.
Hasto mengatakan di tengah pandemi ini, setiap pemimpin harus mendapat mandat dari rakyatnya agar menjalankan roda pemerintahan dengan legalitas yang sah.
"Penundaan pilkada di tengah pandemi akan menciptakan ketidakpastian baru, mengingat kepala daerah akan berakhir pada Februari," kata Hasto dalam keterangan tertulis, kepada Cuplik.com, Minggu (20/9/2020).
Sampai saat ini, ia menilai belum ada kepastian kapan berakhirnya pandemi Covid-19 beserta dampak yang mengikutinya.
Karena itu, Hasto menilai, apabila Pilkada ditunda, maka kepala daerah harus diisi oleh pelaksana tugas.
Sementara di dalam masa kritis, menurut Hasto, tidak boleh ada jabatan politik yang diisi Plt.
"Harus memiliki legitimasi dan legalitas kuat dari rakyat. Maka Pilkada yang dijalankan pada 9 Desember ini, justru memberikan kepastian agar adanya pemimpin yang kuat, adanya pemimpin-pemimpin yang punya program pencegahan Covid yang kemudian dipilih rakyat," ujar Hasto.
Selain itu, menurut Hasto, para calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada 2020 dinilai sudah paham prioritas penanganan pandemi Covid-19 jika terpilih.
"Mereka calon pemimpin akan memahami betul seluruh skala prioritas untuk rakyat yang tengah menghadapi pandemi. Justru ketika pilkada itu tidak ditunda, itu akan memberikan arah kepastian bagi rakyat," kata Hasto.
Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta KPU, pemerintah, dan DPR RI untuk menunda penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2020 demi menjaga kesehatan rakyat.
"Meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," kata Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj
Pelaksanaan pilkada meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat, dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya. NU juga meminta untuk merealokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Selain itu, NU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi. Pernyataan sikap itu mencermati perkembangan penanggulangan pandemi COVID-19.