Ketua Bawaslu Indramayu, Nurhadi, saat konferensi pers (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni telah dilaporkan oleh Bawaslu kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait video ulang tahun salah satu Pasangan Calon Bupati yang dihadiri oleh ketua KPU Kabupaten Indramayu, Kamis (24/9/2020).
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi, dirinya telah melaporkan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPU Indramayu kepada DKPP Pada Senin 21 September 2020.
"Sudah dilaporkan ke DKPP pertanggal 21 hari senin," kata Nurhadi saat Konferensi Pers rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu di gedung PGRI Kabupaten Indramayu.
Masih lanjutnya, selain kasus video ulang tahun yang melibatkan ketua KPU Indramayu, sampai saat ini pihak Bawaslu Indramayu sudah menangani 17 kasus pelanggaran di Pilkada Indramayu 2020.
"Ada Tujuh Belas penanganan pelanggaran," ucap Nurhadi.
Diketahui sebelumnya, hasil keputusan rapat pleno pimpinan pada Rabu 16 September 2020 bahwa peristiwa video yang beredar terkait turut sertanya ketua KPU Indramayu dalam acara Ultah salah satu Bapaslon telah terpenuhi sarat formil dan materil atas dugaan pelanggaran etik, maka perlu diadakannya kajian oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu yang nantinya akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.