Ilustrasi (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom - Jakarta - Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengatakan akan melakukan evaluasi terlebih dahulu pencairan termin I Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini. Setelah itu, proses pencairan termin II akan langsung dicairkan pada Oktober ini.
"Kapan termin atau gelombang kedua dimulai, Insya Allah kami berupaya sebelum November," kata Ida dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/10/2020)
Sama halnya dengan Gelombang Pertama, dia pastikan pada gelombang kedua pekerja yang menjadi penerima bantuan itu akan ditransfer Rp1,2 juta.
"Subsidi untuk bulan November dan Desember kami upayakan, sebelum tiba bulan November kami akan salurkan termin II," ungkapnya.
Pencairan tahap V termin I bantuan itu akan mulai dicairkan pada pekan ini. Tahapan itu diketahui adalah pencairan terakhir per gelombangnya.
Seperti diketahui, Gelombang atau termin I penyaluran bantuan gaji pekerja senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan sudah dicairkan. Dana itu sudah cair ke 11.654.143 rekening pekerja atau 92,48 persen dari data yang diterima yaitu 12,4 juta pekerja.
Pekerja peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bergaji di bawah Rp5 juta yang juga memenuhi persyaratan lain bantuan itu, telah mendapatkan Rp1,2 juta jatah untuk bulan September dan Oktober ini.