Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat Konferensi Perss (Cuplik.com/ Ade Lukman)
Cuplikcom-Jakarta-Seorang Pria PBA berusia 39 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang bakso, ditangkap polisi lantaran telah melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus di Kemayoran Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan PBA ditangkap di Jombang, Jawa Timur, Rabu (30/9/2020).
"Yang bersangkutan kita lakukan penangkapan di Jombang. Setiap hari dia bekerja sebagai penjual bakso," kata Yusri saat konferensi persa di Polda Metro Jaya, Senin (5/10/2020).
Yusri menyatakan saat ini PBA telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lebih lanjut Yusri memaparkan, saat itu PBA menculik korbannya berinisial A (16) di Jalan Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, 8 September 2020.
Dua hari kemudian, keluarga korban melapor ke Polda Metro Jaya terkait berita orang hilang. Pada 24 September 2020, keluarga korban kembali melapor bahwa A telah diculik seseorang.
"Korban dibawa ke Jombang, sebelumnya sempat mampir ke Boyolali," ujar Yusri.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Khoiri menjelaskan, awalnya A keluar rumah untuk membeli barang di warung sekitar pukul 18.00 WIB. Namun setelah ditunggu, anak tersebut tak kunjung kembali. Keluarga kemudian melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
"Keluar beli barang maghrib, trus dilaporkan hilang," terang Khoiri kepada awak media, Minggu (4/10/2020).