Ruang Rapat Paripurna DPR RI (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom-Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah hari ini menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang. Pengesahan RUU Cipta Kerja akan menjadi salah satu agenda yang akan dibahas.
"Yang keenam pembicaraan atas keputusan rancangan UU Cipta Kerja," kata Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin saat membacakan agenda rapat paripurna, Senin (5/10/2020).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pun sudah hadir dalam rapat paripurna ini. Rapat dimulai sekitar pukul 15.30 WIB.
Dalam RUU Cipta Kerja ada 11 klaster yang dibahas, mulai dari Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan Lahan, Kemudahan Investasi dan Proyek Pemerintah, serta Kawasan Ekonomi Khusus.
Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI ) bersama Jutaan Buruh akan menggelar aksi Mogok Nasional, lantatan RUU Omnibus Law Klaster Cipta Kerja yang dinilai merugikan buruh dan terlalu mementingkan kepentingan pengusaha.
Untuk itu, jutaan buruh yang tersebar di berbagai daerah direncanakan akan menggelar aksi mogok nasional selama tiga hari (6-8 Oktober). Alasannya tidak lain untuk menolak RUU Cipta Kerja yang disepakati lanjut ke sidang paripurna untuk disahkan.
"KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 Federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok Nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam keterangan resmi kepada Cuplik.com Minggu (4/10/2020).
Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah dan DPD telah sepakat RUU Cipta Kerja akan dibawa untuk disahkan di rapat paripurna DPR. Pimpinan DPR pun sebelumnya telah menggelar rapat pimpinan untuk memutuskan jadwal dan agenda paripurna.