Jum'at, 10 Januari 2025

Selain Ke Bawaslu, Agusrin-Imron Siap Gugat KPU Bengkulu Ke PTUN?

Selain Ke Bawaslu, Agusrin-Imron Siap Gugat KPU Bengkulu Ke PTUN?

POLITIK
5 Oktober 2020, 21:41 WIB

CuplikCom-Selain-Ke-Bawaslu,-Agusrin-Imron-Siap-Gugat-KPU-Bengkulu-Ke-PTUN--05102020214519-agusrin_imron.jpeg

Tim Kuasa Hukum Bacalon Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin-Imron (Cuplik.com/ Neni Lestari)


Cuplikcom-Bengkulu-Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin – Imron Rosyadi menyampaikan tambahan alat bukti gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provnsi Bengkulu, Senin (5/10/2020).

Ketua Tim Kuasa Hukum Agusrin-Imron Novran Harisan merinci, sebanyak 44 berkas dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu itu terdapat Jurisprudensi hukum yang menurut tim Kuasa Hukum, dapat dijadikan acuan bagi Komisi pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu untuk memutuskan bahwa Agusrin-Imron berhak menjadi Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu.

Dia menegaskan jika gugatan yang disampaikan ternyata tetap memutuskan Agusrin-Imron Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Pihaknya akan memperjuangkan hingga ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Medan.

“Tapi mudah-mudahan kita disini saja dulu ya, (Bawaslu Provinsi Bengkulu) tidak sampai di PT-TUN. Memang prosedurnya di PT-TUN. Kalau (gugatan) tidak diterima disini kita akan ke PT-TUN. Mudah-mudahan selesai (di Bawaslu Provinsi Bengkulu),” terang Novran dalam keterangan tertulisnya kepada Awak Media, Senin (5/10/2020).

Seperti diketahui, Gugatan ini berawal dari keputusan KPU Provinsi Bengkulu yang menyatakan Calon Gubernur Agusrin M Najamudin Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Calon Gubernur karena belum memenuhi syarat sesuai dengan PKPU Nomor 1 Tahun 2020 yang mewajibkan bahwa calon yang pernah dipidana memenuhi jangka waktu 5 (lima) tahun selesai menjalani pidana kurungan terhitung pada saat bebas murni sampai dengan waktu pendaftaran. Berdasarkan perhitungan periode tersebut, masih kurang 3 bulan 15 hari dari jangka waktu yang ditetapkan.

Sedangkan, kata Novran, Imron Rosyadi Calon Wakil Gubernur masih mendapatkan haknya sebagai Anggota DPRD Provinsi karena belum ditetapkan sebagai Calon Wakil Gubernur, sesuai PKPU, bahwa calon yang berasal dari ASN, TNI / POLRI dan Anggota Legislatif wajib mengundurkan diri 5 hari setelah ada penetapan calon selambatnya 30 hari sebelum masa pemungutan suara

Sebagai informasi, pilgub Bengkulu tahun 2020 ini hanya diikuti oleh dua paslon yakni Helmi Hasan-Muslihan dan Rohidin-Rosjonsyah.

Helmi-Muslihan diusung tiga partai politik dengan total 10 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu Partai NasDem memiliki lima kursi, Partai Hanura memiliki tiga kursi dan PAN memiliki dua kursi, mendapat nomor urut 1.

Helmi Hasan saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu dan juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN Provinsi Bengkulu.

Sedangkan pasangannya Muslihan DS merupakan mantan Bupati Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dan saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Bengkulu.

Kemudian, pasangan calon Rohidin-Rosjonsyah diusung oleh tujuh partai politik dengan total 23 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu PDIP tujuh kursi, Partai Golkar tujuh kursi, Partai Demokrat lima kursi, PKS tiga kursi dan PPP satu kursi, mendapat nomor urut 2.

Selain itu pasangan ini juga didukung dua partai politik non parlemen atau yang tidak memiliki kursi di DPRD Provinsi Bengkulu yaitu PSI dan PKPI.

Rohidin Mersyah calon petahana yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Bengkulu dan juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Sedangkan pasangannya, Rosjonsyah Sahili saat ini masih menjabat sebagai Bupati Lebong, Provinsi Bengkulu dan merupakan kader PDIP.


Penulis : Neni Lestari
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Rilis Lagu Terbaru, Miss Merry Riana Ungkap Fakta

Fakta mengejutkan terungkap dari Miss Merry Riana. Siapa sangka Entrepreneur, Investor dan Content Creator ini menyanyikan sebuah lagu rohani? Berawal di akhir bulan Januari 2023, pada saat itu Produser Impact Music Indonesia, Alberd Tanoni meminta Ms

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503