Jum'at, 10 Januari 2025

Ini Aturan Baru Cuti Hingga Upah Minimum Pekerja Di UU Cipta Kerja

Ini Aturan Baru Cuti Hingga Upah Minimum Pekerja Di UU Cipta Kerja

EKONOMI
7 Oktober 2020, 18:22 WIB

CuplikCom-Begini-Ini-Aturan-Baru-Cuti-Hingga-Upah-Minimum-Di-UU-Cipta-Kerja-07102020182427-20201007_182151.jpg

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi Perss, Rabu (7/10/2020) (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)


Cuplikcom Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan isu klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja paling banyak yang terserang berita-berita hoax yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami akan menjelaskan isu yang beredar, agar masyarakat yang belum sempat membaca UU secara lengkap, setidaknya mendapatkan pemahaman mengenai isi klaster dalam UU dan juga tidak mudah percaya dengan hoax yang sudah sangat banyak beredar di masyarakat terkait UU Cipta Kerja," kata Airlangga dalam video conference, Jakarta, Rabu (7/10/2020).

Airlangga membantah mengenai isu upah minimum dihapuskan. Menurut dia, upah minimum tetap ada dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Maka upah tidak akan turun. UU Ciptaker mengatur upah pekerja harus lebih tinggi dari upah minimum," jelasnya.

Isu selanjutnya yang diluruskan Airlangga adalah terkait pesangon. Dalam aturan sapu jagad ini para pekerja mendapatkan kepastian pembayaran pesangon dan mendapat tambahan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Selain itu, kata Airlangga, UU Cipta Kerja mengatur agar pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) mendapatkan manfaat lain berupa peningkatan kompetensi atau upskilling serta akses pada kesempatan kerja yang baru.

"Terkait waktu kerja yang eksploitatif, dapat kami sampaikan bahwa dalam UU Cipta Kerja, pengaturan mengenai waktu kerja, istirahat jam kerja dan istirahat minggu tetap seperti UU lama di Pasal 77 dan 79," katanya.

Selanjutnya, mengenai jenis pekerjaan yang sifatnya tertentu atau fleksibel waktu, contoh misalnya e-commerce, diatur dalam perjanjian kerja sesuai aturan dalam Pasal 77.

"Mengenai isu hak cuti haid dan cuti melahirkan dihapus, kami tegaskan bahwa pengusaha wajib memberikan cuti dan waktu istirahat. Waktu ibadah, cuti haid, cuti melahirkan, waktu menyusui, kami tegaskan tidak dihapus dan tetap sesuai UU lama," katanya.

Isu lain yang diluruskan juga mengenai pekerja outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup dan tidak mendapatkan jaminan pensiun. Mantan Menteri Perindustrian ini mengatakan di UU Ciptaker, pekerja outsourcing baik yang kontrak maupun yang tetap akan mendapatkan jaminan perlindungan upah dan kesejahteraan. Ia juga menyebut hak pekerja juga harus tetap dilindungi apabila terjadi pergantian perusahaan outsourcing seperti diatur dalam Pasal 66.

"Terkait isu tenaga kerja asing (TKA) bebas masuk ke Indonesia, maka kami tegaskan bahwa dalam UU Ciptaker diatur tenaga kerja asing yang dapat bekerja di Indonesia hanya untuk jabatan tertentu, waktu tertentu dan harus punya kompetensi tertentu. Kemudian, perusahaan yang mempekerjakan TKA wajib memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)," ungkapnya.


Penulis : M Riko Indrianto
Editor : Ade Lukman

CURHAT RAKYAT

Workshop Gerabah Sitiwinangun Kabupaten Cirebon

Sitiwinangun adalah nama sebuah Desa yang terletak di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon. Desa ini sudah lama dikenal sebagai pusat kerajinan gerabah terbesar dan masih bertahan di wilayah Kabupaten Cirebon. Dapat dikatakan kerajinan gerabah Sitiwi

Kemenparekraf Gandeng Merry Riana Group Tingkatkan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menjalin kerja sama dengan Merry Riana Group dalam upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) ekonomi kreatif. Kolaborasi ini bermula dari kunjungan Menteri Pariwisata dan E

Ikan gurame terbesar sedunia di Bandung

Ikan gurame ini saya pelihara dari seukuran silet hingga besar seperti ini dalam waktu 5 tahun. Ikan gurame ini jenis bastar & berkelamin betina.

TERBARU LAINNYA

IKLAN BARIS

Ruqyah Islami wilayah Indramayu dan sekitarnya, Hub Ustadz ARI wa 0877-2411-1128
Jasa Foto / Video Wedding dan Prewedding, Live Streaming Indramayu dan sekitarnya, Harga Terjangkau Kualitas Cemerlang. Cuplik Production WA 081312829503
Bakso Goyang Lidah depan Gardu Induk Singajaya, menggoda selera. Kualitas Daging Sapi terjamin.
layanan terapi hati ,kesembuhan luka batin,fobia,anxiety ,cemas, hidup sial,tak bahagia ,rezeki seret,psikomatik dan semua yang urusan pikiran ,bisa konsultasi wa 0813 5227 9928 /bang rudy insyaalllah
Hadir FRENDOT jasa pembuatan stiker, kalender, plakat, cetak ID card dan banyak lainnya lokasi depan RS MM Indramayu