Aksi Tolak Omnibus Law, Ketua DPRD Indramayu Temui Demonstran (Cuplikcom/ist)
Cuplikcom - Indramayu - Ribuan massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law, melakukan unjuk rasa didepan Gedung DPRD Indramayu, Kamis (8/10/2020).
Dalam aksinya, massa meminta agar Ketua DPRD Indramayu menemui massa aksi didepan gedung, bahkan diminta untuk naik ke mobil komando.
Menanggapi permintaan massa aksi itu, Ketua DPRD Indramayu Syaefudin dengan gagah berani menemui para demonstran keluar gedung DPRD dan langsung naik ke mobil komando, dengan didampingi Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto.
Ketua DPRD Indramayu, Syaefudin menyampaikan, akan mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk meninjau ulang kembali UU omnibus law.
Menurutnya, berdasarkan fungsi DPRD yang dimiliki, tentu akan menyerap aspirasi peserta aksi, salah satu fungsinya adalah melakukan pengawasan.
"Kita memiliki kewenangan mengontrol kebijakan di daerah, namun ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, maka kita memiliki keterbatasan, namun kita akan upayakan untuk menyampaikan langsung pada Pemerintah pusat," terangnya
Syaefudin menganggap, UU omnibus law sebagai ketidakadilan, sebagai apa yang menjadi aspirasi masyarakat Indramayu dan Indonesia pada umumnya.
"Atas nama pimpinan dan anggota DPRD siap mengawal aspirasi temen-temen," kata dia.
Dikatakannya, sebagai lembaga DPRD, mempunyai mekanisme. Namun begitu, lanjut Syaefudin, atas nama Ketua DPRD Indramayu siap menandatangani apa yang menjadi tuntutan para demonstran.
"Yang penting tanda tangan, bukti konkrit atas nama pimpinan DPRD," tegasnya
Ia menambahkan, bahwa hal ini merupakan perjuangan suci, dengan landasan yang ikhlas, namun jangan sampai ada tindakan-tindakan diluar ketentuan.
Sementara itu, Ketua KASBI Indramayu, Hadi Haris Kiyandi mengatakan, menolak UU Omnibus Law karena dianggap tidak pro buruh dan rakyat Indonesia.
"Kami juga mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu," tandasnya.
Sebelum massa membubarkan diri, terlebih dahulu Syaefuddin menandatangani surat pernyataan yang disampaikan oleh massa aksi, untuk mencabut UU Omnibus Law dan mendesak Presiden membuat Perpu sebagai pengganti UU Omnibus Law.