Pelajaran SMK saat mengikuti aksi unjuk rasa (Cuplikcom/Taufid)
Cuplikcom - Indramayu - Pelajar SMK di Kabupaten Indramayu ikut lakukan demo tolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Kamis (8/10/2020).
Aksi tersebut merupakan suatu bentuk simpati pelajar Indramayu kepada nasib buruh akibat disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap merugikan para pekerja Indramayu.
Menurut salah satu pelajar SMK Jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM) dari wilayah Indramayu Barat, Purnama mengatakan, pemerintah saat ini semena-mena dalam membuat aturan yang merugikan masyarakat.
"Pemerintah semena-mena membuat undang-undang yang tidak jelas, apalagi kita rakyat kecil, jadi kita ikut turun membela rakyat kecil," tuturnya.
Masih lanjutnya, kelak dirinya beserta teman-temannya yang masih berstatus pelajar seketika sudah lulus sekolah akan bekerja dan UU Cipta Kerja sangat merugikannya dikemudian hari.
"Saya rakyat kecil suatu saat nanti sayakan bekerja juga," ucap Purnama.
Ia pun berharap, kepada Pemerintah dan wakil rakyat di DPR RI untuk memperhatikan nasib rakyat khususnya rakyat kecil yang bekerja sebagai buruh.
"Seharusnya pemerintah perhatikan nasib rakyat kecil," pungkasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin menyetujui tuntutan dan aspirasi aspirasi para demonstran yang berunjuk rasa di depan gedung DPRD Indramayu untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
"Kami selaku pimpinan dan anggota memahami dan memaklumi di dalam Omnibuslaw ada ketidak adilan kepada masyarakat," kata Syaefudin.
"Atas nama anggota DPRD kami siap menandatangani apa yang menjadi aspirasi saat ini," pungkasnya.
Diketahui, atas informasi yang diberikan Kapolres Indramayu, AKBP Suhermato, estimasi massa yang melakukan demonstrasi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Indramayu ada sekitar 800 orang dengan pengamanan gabungan dari unsur TNI, POLRI, dan Satpol PP sebanyak 645 personil.