Massa PMII Indramayu saat menggelar aksi teatrikal (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Unjuk rasa puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Indramayu dalam rangka menolak Omnibus Law undang-undang (UU) Cipta Kerja diramaikan dengan aksi teatrikal, bertempat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jumat (9/10/2020).
Koordinator Aksi, Raka Indra Lukmana menjelaskan, aksi teatrikal tersebut melambangkan adanya pejabat yang korupsi dan serakah terhadap masyarakatnya. Selain itu, peran ibu hamil melambangkan bahwa cuti hamil akan dihilangkan, peran perempuan mengenakan daster melambangkan bahwa cuti haid juga akan dihilangkan.
"Kemudian ada petani dan ada buruh itu yang paling sangat dirugikan, apalagi Omnibus Law ini akan disahkan dan akan diterapkan setelah 30 hari disahkannya undang-undang oleh DPR RI," jelasnya.
Ia pun menuturkan, aksi unjuk rasa yang digelar sebagai bentuk penegasan terhadap DPRD Indramayu untuk mengawal dengan tuntas terkait pembatalan Omnibus Law UU Cipta Kerja, menurutnya, jangan sampai DPRD Indramayu hanya sekedar menyepakati dan hanya sekedar mendukung penolakan Omnibus Law, namun tetapi, tidak pernah mengawal dengan tuntas dan tidak pernah mengawal dengan baik.
"Aksi ini sebentuk pengawalan, karena kemarin sudah menyatakan sikap telah mendukung, tetapi kita pun kurang percaya kalau hanya sekedar mendukung dan mendukung. Karena pada hakikatnya kita harus mengawal dengan baik, harus mengawal dengan tuntas," tuturnya.
Raka menegaskan, ketika tidak ada hasil sama sekali dari aksi yang sudah dilakukan, maka, pihaknya akan melakukan aksi lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak.