Nopiyah, Aktivis Perempuan PMII Indramayu sekaligus Ketua Kopri Komisariat Unwir (Cuplikcom/Andrian)
Cuplikcom - Indramayu - Aktivis perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Indramayu turut menolak Omnibus Law undang-undang (UU) Cipta Kerja, aksi penolakan tersebut dilakukan di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu, Jumat (9/10/2020).
Salah satu aktivis perempuan PMII, sekaligus Ketua Kopri Komisariat Unwir, Nopiyah mengatakan, pihaknya sebagai aktivis perempuan sangat menolak dengan adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena menurutnya, undang-undang tersebut tidak pro terhadap perempuan.
"Kita sebagai perempuan tidak perlu takut, karena ini untuk memperjuangkan hak rakyat dan menyuarakan aspirasi perempuan," Katanya.
"Tidak ada kata selain kata melawan untuk perubahan Indonesia," tegasnya.
Selain itu orator dari aktivis perempuan dalam isi orasinya menarasikan, jika rakyat pergi ketika penguasa berpidato maka harus hati-hati barangkali mereka putus asa, kalau rakyat bersembunyi dan berbisik-bisik ketika membicarakan masalahnya sendiri, maka penguasa harus waspada dan belajar mendengar, dan bila rakyat sudah berani mengeluh itu artinya sudah gawat.
Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh aktivis perempuan PMII Indramayu tersebut bersamaan dengan aksi unjuk rasa yang digelar oleh puluhan mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cabang Indramayu terkait tuntutan yang sama, yaitu, menolak adanya Omnibus Law undang-undang Cipta Kerja, yang menurut massa mahasiswa sangat merugikan masyarakat.