Sejumlah Mahasiswa Melakukan Aksi Demonstrasi Menolak Omnibus Law (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom - Jakarta - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyayangkan demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berakhir rusuh, dan menyebabkan kerusakan fasilitas Umum.
Koordinator Pusat Aliasni BEM SI Remy Hastian, mengklaim kerusakan fasilitas Umum bukan ulah masa dari Mahasiswa.
"Dampak kerusakan hingga pembakaran yang terjadi di berbagai fasilitas Polri dan pemerintah bukan merupakan ulah massa aksi yang masih terkoordinir, melainkan ada pihak lain yang mencoba memprovokasi aksi damai yang dilakukan," kata Remy Hastian, dalam keterangan tertulis, kepada Cuplik.com, Sabtu (10/10/2020).
Dia menyatakan kerusuhan tersebut dilakukan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Soalnya, BEM SI sudah sepakat untuk melancarkan aksi damai menuntut pencabutan UU Cipta Kerja.
"Aksi yang kami lakukan terlepas dari tindakan anarkis, provokator, pembuat kerusuhan, dan tindakan-tindakan lainnya yang tidak mencerminkan intelektualitas mahasiswa Indonesia," kata Remy.
Awalnya, BEM SI melakukan aksi iring-iringan (long march) dari kampus STIAMI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, menuju sekitar Istana Merdeka, atau tepatnya menuju Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Namun langkah mereka tertahan di sekitar kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jl Medan Merdeka Selatan, karena ada massa lain.
"Massa aksi yang sepakat untuk merangsek menuju depan Istana hanya tertahan di Kedutaan Besar Amerika Serikat karena banyaknya massa aksi dari elemen lain," kata Remy.
Pada hari itu, pukul 15.30 WIB, terdengar suara tembakan gas air mata dari aparat barisan depan. Massa BEM SI menarik diri dari barisan. Pukul 16.00 WIB, semakin banyak massa aksi yang perlu dievakuasi karena terkena gas air mata dan tindakan aparat, BEM SI menyebutnya sebagai tindakan represif.
"Bahkan tidak sedikit dari massa aksi yang dievakuasi dalam kondisi tidak sadarkan diri," kata Remy.