Tersangka Perusakan Fasilitas Umum dan Mobil Polisi Ignatius Petter Saat dimintai Keterangan Oleh Wa (Cuplik.com/ M.Riko Indrianto)
Cuplikcom - Jakarta - Salah satu tersangka demo rusuh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Ignatius Peter (21) mengaku terlibat perusakan satu unit kendaraan tahanan milik Polres Metro Jakarta Pusat di daerah Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Rabu (7/10) lalu, Ia mengaku ikut merusak mobil tahanan itu hingga terbalik.
"Kronologinya, saya terhasut dengan berita hoax yang ada dan ajakan dari teman saya ikut melakukan aksi tersebut. Hingga akhirnya saya menyesali perbuatan tersebut," kata Ignatius kepada wartawan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Mahasiswa semester 3 salah satu perguruan tinggi di Jakarta Timur ini mengaku termakan hoax untuk turut melakukan perusakan tersebut. Dia pun mengaku tidak mengetahui isi dari UU Cipta Kerja tersebut.
"Saya terhasut berita hoax, tapi belum tahu isi UU omnibus law secara benar dan jelas, saya mukul tidak, cuma merusak fasilitas saja, minibus polisi saya terbalikkan,"jelasnya
Seperti diketahui, sekelompok massa melakukan kericuhan dan merusak mobil tahanan polisi di Pejompongan, Jakarta Pusat. Sejumlah orang diamankan terkait kejadian itu.
Polisi pun terus melakukan pemeriksaan terhadap 87 orang yang diduga menjadi tersangka imbas kerusuhan demo di Jakarta. Saat ini, tercatat sebanyak 14 orang ditahan.
"Jadi update terbaru sampai malam ini, memang tadi kami sampaikan ada 87 yang telah naik sidik (penyidikan) semuanya dari 87 itu ada 7 yang telah kita lakukan penahanan. Dari 87 itu sudah 14 tersangka yang sudah kita lakukan penahanan sampai malam ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (10/10).
Lebih lanjut, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, perusakan itu terjadi sekitar pukul 16.30 WIB di Pejompongan, Jakarta Pusat. Saat itu mobil tahanan polisi menuju ke lokasi untuk mengangkut massa. Tiba-tiba, sekelompok massa datang dan menghadang mobil tahanan tersebut. Massa kemudian merusak mobil tahanan tersebut.